Fraksi PDIP Bondowoso Desak APBD 2027 Lebih Produktif dan Tepat Sasaran

oleh -436 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sofi Indriasari, ST., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (28/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Sofi menegaskan bahwa APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu menentukan prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mencermati Raperda APBD 2027 beserta sejumlah dokumen pendukung, mulai dari KUA, PPAS, Nota Penjelasan Bupati hingga RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025–2029.

Dari dokumen tersebut, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1,826 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sekitar Rp83,482 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto.

Sofi menyampaikan, beberapa komponen anggaran juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan, di antaranya PAD sebesar Rp333,556 miliar, belanja pegawai Rp842,337 miliar, belanja modal Rp222,116 miliar, SiLPA Rp48,482 miliar, serta rencana pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp45 miliar.

Menurutnya, seluruh angka tersebut harus dibaca sebagai satu kesatuan. Pendapatan daerah perlu diperkuat, sementara belanja harus semakin produktif dan pembiayaan dikelola secara hati-hati dengan mempertimbangkan risiko fiskal ke depan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana utang daerah sebesar Rp45 miliar. Fraksi mempertanyakan tujuan penggunaan utang tersebut, kegiatan yang akan dibiayai, skema pengembalian hingga kemampuan fiskal Pemerintah Daerah dalam memenuhinya apabila terjadi perubahan pada transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi pendapatan, Fraksi PDIP mendorong peningkatan PAD melalui pertumbuhan ekonomi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset, perbaikan pelayanan serta inovasi dan perluasan basis usaha.

Baca Juga :  Dari 71 Korban Keracunan Massal, Dinkes Surabaya Pastikan Sisa 19 Pasien yang Rawat Inap

“Peningkatan PAD bukan sekadar menambah beban masyarakat, tetapi harus dilakukan melalui penguatan potensi ekonomi daerah dan tata kelola yang lebih baik,” menjadi salah satu arah kebijakan yang disampaikan Fraksi.

Sorotan berikutnya menyasar belanja pegawai. Dalam Raperda APBD 2027, belanja pegawai direncanakan mencapai Rp842,337 miliar atau sekitar 44,09 persen dari total belanja.

Fraksi mempertanyakan efektivitas belanja tersebut terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk bagaimana Pemerintah Daerah memastikan pengembangan kompetensi ASN benar-benar berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi juga mencermati adanya penurunan belanja pegawai dibandingkan APBD 2026 yang tercatat Rp922,325 miliar. Karena itu, Sofi meminta kejelasan apakah kebutuhan gaji maupun penghasilan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu tahun 2027, telah sepenuhnya diperhitungkan dalam anggaran tersebut.

Tak hanya soal fiskal, Fraksi PDIP juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Dalam bidang kesehatan, Fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan ukuran peningkatan mutu pelayanan, khususnya di RSUD dr. H. Koesnadi.

Indikator yang menjadi perhatian meliputi waktu tunggu, kecepatan pelayanan, ketersediaan obat, layanan rujukan, keselamatan pasien hingga kepuasan masyarakat.

Persoalan data kemiskinan juga tidak luput dari perhatian. Fraksi meminta mekanisme pemutakhiran, verifikasi, validasi, pengaduan dan koreksi data Desil diperjelas sampai tingkat desa. Menurut Fraksi, ketepatan data menjadi penting agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor infrastruktur, ketahanan pangan dan lingkungan, Fraksi menilai pembangunan harus memiliki ukuran manfaat yang jelas. Belanja infrastruktur tidak hanya dilihat dari jumlah proyek, tetapi juga keterhubungannya dengan sentra ekonomi, desa serta pelayanan dasar.

Fraksi turut menyoroti keberlanjutan program Bondowoso Menyala dan pengelolaan persampahan, terutama di kawasan wisata Ijen.

Baca Juga :  DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Penjelasan Rancangan APBD 2025

Sementara di sektor ekonomi, Fraksi PDIP mendorong agar potensi pertanian, kopi, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata, budaya, UMKM dan digitalisasi dapat dihubungkan dalam ekosistem ekonomi yang lebih nyata.

Untuk sektor pariwisata, Fraksi membuka ruang kajian terhadap pengelolaan sejumlah destinasi wisata milik Pemkab melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, kepemilikan aset pemerintah harus tetap dijaga, sementara kerja sama harus transparan dan memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal serta UMKM.

Fraksi juga meminta perhatian serius terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau dan Guru Ngaji melalui BPJS Ketenagakerjaan. Fraksi menekankan pentingnya memastikan peserta tepat sasaran, status kepesertaan aktif dan manfaat benar-benar diterima ketika terjadi risiko.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD 2027 harus diarahkan pada penguatan kesejahteraan sosial, ketahanan pangan, kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sofi menyampaikan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, Bondowoso membutuhkan APBD yang “bukan hanya terserap, tetapi bekerja; bukan hanya membangun aset, tetapi menghidupkan aset; bukan hanya memiliki potensi, tetapi mengolahnya menjadi kekuatan ekonomi.”

Fraksi berharap Pemerintah Daerah memberikan penjelasan secara terbuka, terukur dan berbasis data atas berbagai catatan tersebut. Jawaban pemerintah nantinya menjadi bagian penting dalam proses pendalaman pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD. (wan)