Teh Daun Jati Ubaya Kantongi Lisensi Paten

oleh -56 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Inovasi teh daun jati siap minum yang dikembangkan Pusat Unggulan Iptek Produk Pangan dan Suplemen Kesehatan untuk Kondisi Degeneratif Universitas Surabaya (PUI Pasdeg Ubaya) resmi mengantongi lisensi paten nomor IDS000014467.

Lisensi tersebut ditandatangani Rektor Ubaya Dr. Benny Lianto dan Direktur Utama PT Alga Rosan Nusantara Iwan Benny Purwowidodo, S.TP., dalam agenda What’s Up Kemenkum-Campus Calls Out (CCO) Unair di Airlangga Convention Center, Universitas Airlangga, Kamis (17/9/2026). Penandatanganan disaksikan Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar.

Produk berbahan simplisia daun jati muda dan bahan pendukung lainnya tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan sumber daya lokal melalui intervensi teknologi. Produk ini memiliki karakter rasa herbal serta potensi aktivitas antioksidan dan antiinflamasi.

Prof. apt. Tjie Kok, Ph.D., inventor sekaligus Ketua PUI Pasdeg Ubaya, mengatakan lisensi tersebut menjadi bukti bahwa riset perguruan tinggi dapat bergerak melampaui publikasi ilmiah dan perlindungan kekayaan intelektual menuju pemanfaatan industri. “Perolehan lisensi produk teh daun jati ini membawa narasi yang lebih luas mengenai pemanfaatan biodiversitas Indonesia, kearifan lokal, riset berbasis sumber daya alam, inovasi pangan, perlindungan kekayaan intelektual, dan hilirisasi menuju industri,” ujarnya.

Menurut Tjie Kok, Ubaya juga terus mengembangkan sejumlah produk berbasis daun jati yang telah memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, antara lain kopi celup daun jati dan daun kelor, teh celup campuran daun jati muda dan daun kelor muda, serta kukis plant-based daun jati bebas gluten.

Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membawa hasil riset perguruan tinggi ke tahap hilirisasi. “Inovasi tidak boleh berhenti pada penelitian maupun perlindungan kekayaan intelektual, melainkan harus dihilirisasi agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” tegas Supratman.

Baca Juga :  Wujudkan UMKM Jatim Naik Kelas, Khofifah Tekankan Pentingnya Literasi Digital hingga Standarisasi Produk

Selain lisensi teh daun jati, dosen Fakultas Farmasi Ubaya Dr. apt. Marisca Evalina Gondokesumo bersama tim juga menerima Sertifikat Paten Sederhana untuk inovasi tisu antibakteri berbahan kulit jagung dengan aditif kitosan dan ekstrak kulit manggis.

Rektor Ubaya Dr. Benny Lianto mengapresiasi pencapaian tersebut karena membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan industri. “Ubaya sangat bangga atas perolehan lisensi ini. Kami sangat berharap agar karya riset dan inovasi dari dosen-dosen Ubaya berhasil memasuki tahap komersialisasi,” tutup Benny.(tok)