KILASAJTIM.COM, Jakarta – Pemerintah menyiapkan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Teknologi ini akan digunakan untuk memvalidasi data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan face recognition akan menghubungkan identitas penerima dengan data kependudukan. Sistem tersebut juga dikembangkan agar dapat membaca data dari sejumlah kementerian dan lembaga.
“Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition,” kata Tito dalam acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Menurut Tito, ketika wajah penerima dipindai, identitasnya akan muncul dan dapat dikaitkan dengan data dari berbagai instansi. Data tersebut antara lain mencakup informasi kependudukan dari Dukcapil Kemendagri, kepemilikan kendaraan yang terhubung dengan kepolisian, hingga kepemilikan tanah melalui Kementerian ATR/BPN.
“Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar,” ujarnya.
Data lintas kementerian dan lembaga itu kemudian digunakan untuk menentukan kelayakan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
“Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya,” kata Tito.
Tito menyebut sistem tersebut telah diuji coba di Banyuwangi. Dari hasil validasi, pemerintah menemukan persoalan ketidaktepatan sasaran dalam data penerima bansos.
Menurut Tito, hampir 70% penerima bansos di wilayah tersebut teridentifikasi tidak berhak menerima bantuan.
Temuan itu menjadi salah satu dasar pemerintah memperluas uji coba digitalisasi bansos. Saat ini terdapat 42 kabupaten/kota yang menjadi daerah percontohan.
Pemerintah menargetkan validasi dengan sistem yang menggabungkan data Dukcapil dan kementerian/lembaga dapat diperluas ke sekitar 200 kabupaten/kota hingga akhir 2026.
“Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga,” kata Tito.
Pengembangan teknologi biometrik wajah untuk bansos juga sebelumnya disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 15 September 2026.
Teknologi tersebut disiapkan untuk membantu memastikan bantuan diterima warga yang sesuai dengan data pemerintah.
Namun, pengembangan sistem ini tidak berarti seluruh penerima bansos yang saat ini menerima bantuan harus langsung melakukan pemindaian wajah.
Face recognition merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang masih diperluas dan diuji coba pemerintah. (cit)
