Koperasi Desa Merah Putih Mulai Soft Launching Operasional Oktober

oleh -41 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi Kopdes (Foto: dok kilasjatim.com)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dijadwalkan mulai menjalani soft launching operasional pada Oktober 2026. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, sebanyak 23.000 bangunan koperasi telah selesai dibangun.

Ferry mengatakan, proses persiapan operasional terus dilakukan setelah Peraturan Presiden tentang tata kelola operasional KDKMP ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

“Bulan Oktober ini mungkin sudah mulai soft launching untuk operasionalnya,” ujar Ferry di kantornya, Senin (21/9/2026).

Meski demikian, Ferry belum merinci jumlah koperasi yang akan siap beroperasi pada tahap awal tersebut.

Dari 23.000 bangunan yang telah rampung, sebanyak 17.000 KDKMP masih menjalani proses verifikasi dan validasi.

“Sudah 23.000 bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang 100 persen selesai dibangun. Sebanyak 17.000 sekarang sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” katanya dalam sambutan Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II.

Ferry menjelaskan, KDKMP disiapkan untuk menjalankan sejumlah fungsi strategis di tingkat desa dan kelurahan.

Pertama, koperasi akan menjadi saluran distribusi barang bersubsidi, seperti minyak goreng, pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta LPG 3 kilogram.

Kedua, KDKMP diproyeksikan menjadi offtaker atau pembeli hasil produksi masyarakat setempat. Produk yang diserap mencakup hasil pertanian, peternakan dan perikanan.

Ketiga, koperasi akan mendukung penyaluran berbagai program pemerintah pusat, antara lain bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial, bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Ferry, skema tersebut diharapkan membuat distribusi barang bersubsidi lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa atau kelurahan.

“Ini memang agak mengubah mata rantai distribusi. Namun, keputusan ini diambil agar masyarakat menerima hak atas barang bersubsidi dengan harga dan jumlah yang sesuai kebutuhan penduduk desa atau kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Blusukan Kampung, DPRD Surabaya Lakukan Jaring ASMARA

Dengan konsep tersebut, KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai pusat distribusi bantuan dan barang subsidi, tetapi juga sebagai penghubung antara program pemerintah dan potensi ekonomi masyarakat desa. (cit)