DPRD Surabaya Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dikurangi dalam P-APBD 2026

oleh -64 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Surabaya dan Wali Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya.

Dalam P-APBD 2026, belanja daerah Surabaya bertambah Rp 151,63 miliar, dari sebelumnya Rp 12,73 triliun menjadi Rp 12,88 triliun. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk memperkuat sektor pendidikan dan penanganan banjir melalui perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan fleksibilitas anggaran diperlukan agar perubahan kebijakan tidak mengurangi hak dasar masyarakat.

Menurut dia, perubahan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil dapat memengaruhi sasaran penerima sejumlah program, termasuk beasiswa, pendidikan, dan jaminan kesehatan.

“Kita bicara terkait itu jangan sampai hak-hak dasar ini berkurang. Anggaran itu tetap posisinya tidak ada yang terdistribusi,” kata Syaifuddin, Kamis, 10/9/2026.

Ia menegaskan anggaran pendidikan harus diberikan secara menyeluruh, baik untuk sekolah negeri, swasta maupun sekolah berbasis agama.

DPRD juga meminta sarana dan prasarana sekolah terus diperbaiki dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia. Perbaikan tersebut diharapkan tidak menambah beban orang tua atau wali murid.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan perubahan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Salah satunya melalui evaluasi jumlah penerima beasiswa.

Ia mencontohkan, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk 24.000 penerima beasiswa, setelah dievaluasi ternyata hanya dibutuhkan sekitar 13.000 penerima.

“Anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa,” ujar Eri.

Menurut Eri, Pemkot dan DPRD Surabaya akan memprioritaskan anggaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap pelaksanaan P-APBD 2026 dapat memberikan manfaat bagi warga sekaligus menjaga keberlanjutan program pendidikan dan kesehatan.(Den/Fri)

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Dewan Minta Pemkot Lakukan Asesmen Sarpras Obyek Wisata dan Rekayasa Lalu Lintas