P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun untuk Prioritas Pembangunan

oleh -87 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jawa Timur menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim. Khofifah mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memastikan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Khofifah beberapa waktu yang lalu.

Dia menegaskan, sejumlah persoalan menjadi prioritas, mulai dari percepatan pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja berkualitas, hingga peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat akses pendidikan dan kesehatan.

Arah P-APBD 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Terdapat sembilan agenda utama pembangunan Jawa Timur yang menjadi pijakan kebijakan anggaran.

Selain tiga agenda terkait kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga memprioritaskan konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan tata kelola pemerintahan, keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup.

Dalam persetujuan bersama tersebut, pendapatan daerah Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp29,903 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp3,374 triliun ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2026 ditetapkan Rp0.

Penyesuaian anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 31 Agustus dan 2 September 2026.

Khofifah mengatakan setelah persetujuan bersama, pemerintah akan berfokus pada implementasi program.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Jembatan Sentong Bondowoso, Wagub Emil: Ditarget Rampung Delapan Bulan

“Setelah persetujuan bersama ini, yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Raperda P-APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak persetujuan untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Khofifah juga mengapresiasi DPRD Jatim yang terlibat dalam pembahasan anggaran. Dia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar APBD berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Muara dari seluruh proses ini adalah kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktivitas yang meningkat, dan pada akhirnya Jawa Timur semakin mandiri, termasuk dalam pangan dan energi,” pungkasnya.(Den/Fri)