Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Penguatan Ekosistem Pers untuk Dukung Pembangunan Nasional

oleh -359 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama Dewan Pers memperkuat sinergi dalam mendukung penguatan ekosistem pers dan media massa. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada RPJMN 2025–2029. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menteri Rachmat Pambudy mengatakan, sinergi antara pemerintah dan pers perlu dibangun dalam semangat tumbuh bersama. Menurutnya, kerja sama tersebut tetap harus menghormati kemerdekaan dan independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

“Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Rachmat.

Menurutnya, penguatan ekosistem pers merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Agenda tersebut masuk dalam Prioritas Nasional 1, yakni Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia, melalui Kegiatan Prioritas Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S.

Kegiatan prioritas tersebut mencakup tiga proyek utama. Ketiganya meliputi peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap informasi sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi industri pers.

Baca Juga :  PWI Kediri Raya Bantah Klaim Kerja Sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri

Media konvensional kini harus berbagi ruang dengan berbagai platform digital, media sosial, kreator konten, hingga algoritma. Pada saat yang sama, penyebaran misinformasi dan disinformasi juga semakin luas.

“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” kata Febrian.

Dalam konteks pembangunan nasional, Febrian menilai pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Pers tidak hanya berperan dalam membantu masyarakat memahami arah dan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dalam proses perumusan kebijakan.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S.

Policy sandbox tersebut diharapkan dapat menghasilkan data, praktik baik, model kolaborasi, serta peta kebutuhan media lokal. Berbagai temuan tersebut nantinya dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lainnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya pers beradaptasi dan bekerja lebih cerdas serta strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital.

Menurut Komaruddin, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui penyediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pers juga perlu berperan dalam mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik.

“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.

Baca Juga :  Dewan Pers Usir Kubu HCB dari Kebon Sirih

Kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Dewan Pers diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan mudah dipahami.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperluas partisipasi publik, meningkatkan kualitas informasi di ruang publik, serta mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.

Rachmat menegaskan, nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan menjadi titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan dalam agenda dan target yang jelas serta menghasilkan capaian yang dapat diukur.

“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki komitmen untuk mendukung penguatan ekosistem pers, namun kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas menyampaikan bahwa akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tersebut akan memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik sebagai implementasi dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani.

Dengan adanya tindak lanjut tersebut, sinergi pemerintah dan pers diharapkan tidak berhenti pada tingkat komitmen, tetapi berkembang menjadi kolaborasi konkret untuk membangun ekosistem media yang sehat, kredibel, berkelanjutan, dan tetap independen dalam mendukung pembangunan Indonesia.(ara)