KILASJATIM.COM, Surabaya — Kebakaran melanda area perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama kepolisian bergerak cepat mengendalikan titik api agar tidak meluas dan mengganggu tanaman tebu serta produksi gula.
Pengendalian dilakukan Satgas Karhutla PT SGN bersama tim BKO Polsek Tanjung Batu pada Senin (24/8/2026). Tim melakukan pemantauan dan penanganan titik api di area perkebunan tebu.
Cluster Head Sumatera II PT SGN Andhiyan Yuwono mengatakan koordinasi dengan Polda Sumsel dan kepolisian di wilayah setempat diperkuat untuk mempercepat penanganan kebakaran.
“Koordinasi bersama Polda Sumsel menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat, terarah, dan terpadu,” kata Andhiyan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
Kolaborasi Satgas Karhutla SGN dan tim BKO Polsek Tanjung Batu juga diarahkan untuk memantau kondisi area dan mencegah api kembali meluas.
Selain menangani titik api, SGN melaporkan dugaan pembakaran lahan kepada pihak berwenang. Proses penanganan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan proses penanganan dugaan pembakaran kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Tebu Terbakar Bisa Tekan Produksi Gula
Kebakaran di perkebunan tebu bukan hanya mengancam tanaman dan aset perusahaan. Jika tanaman tebu terbakar, pasokan bahan baku untuk pabrik gula ikut berkurang.
Andhiyan mengatakan tebu yang terbakar berpotensi menurunkan jumlah tanaman yang dapat dipanen. Kondisi itu kemudian dapat berdampak terhadap produksi gula.
“Ketika tebu sengaja dibakar, potensi tebu yang dapat dipanen menjadi berkurang. Dampaknya, produksi gula dapat turun dari taksasi atau target yang ditetapkan,” ujarnya.
Karena itu, SGN menilai pengendalian kebakaran menjadi bagian penting untuk menjaga produktivitas kebun sekaligus memastikan operasional pabrik gula tetap berjalan.
Corporate Secretary PT SGN Yunianta mengatakan perusahaan akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk mencegah kebakaran.
Menurut dia, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul. Pengawasan dan edukasi kepada masyarakat di sekitar perkebunan juga diperlukan untuk menekan risiko pembakaran lahan.
“Pengendalian kebakaran bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” kata Yunianta.
SGN juga mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan yang berisiko memicu kebakaran lebih luas. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga tanaman tebu, lingkungan, aset perkebunan, sekaligus pasokan bahan baku industri gula.
Penanganan kebakaran di Ogan Ilir pun menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan produksi gula, di tengah target penguatan industri gula nasional. (nov)
