KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Seorang perempuan berinisial PW (30) diduga menyelundupkan narkotika ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Sabu dan obat-obatan ilegal itu diduga disembunyikan di organ intimnya saat hendak mengunjungi suaminya yang menjadi warga binaan.
Aksi tersebut digagalkan petugas penggeledahan perempuan saat PW datang ke Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8/2026). Petugas menemukan kejanggalan ketika melakukan pemeriksaan badan.
Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan petugas awalnya menemukan tali yang terasa mengganjal saat pemeriksaan di area sensitif PW.
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW,” kata Solichin dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan hingga petugas menemukan benda asing yang terhubung dengan tali tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan bungkusan yang disembunyikan di dalam organ intim PW.
Dari pemeriksaan awal, bungkusan tersebut berisi sembilan klip plastik. Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Sementara empat klip lainnya berisi obat-obatan ilegal.
“Lima klip kami duga merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berupa obat-obatan ilegal,” ujarnya.
PW kemudian diperiksa petugas. Dalam pemeriksaan awal, dia mengaku membawa barang tersebut atas pesanan suaminya, DI, yang merupakan warga binaan Lapas Banyuwangi.
Petugas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan terhadap keduanya, PW dan DI mengakui upaya membawa barang terlarang ke dalam lapas telah direncanakan sebelumnya.
Lapas Banyuwangi selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk menangani kasus tersebut.
PW beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, DI ditempatkan di sel khusus atau strafcell untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (cit)
