BGN Targetkan Nol Kasus Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis

oleh -391 Dilihat
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono

KILASJATIM.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola, evaluasi menyeluruh, hingga pemberian sanksi tegas terhadap dapur penyelenggara yang terbukti melakukan kelalaian.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencegahan keracunan makanan menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan program MBG. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah, di antaranya Semarang dan Jayapura.

“Kami berkomitmen untuk zero tolerance terhadap keracunan. Sejak pertama kali dilantik, kami sudah menyatakan akan berusaha keras menata tata kelola dan bagaimana caranya supaya tidak ada keracunan,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Sudaryono, setiap laporan mengenai dugaan keracunan akan langsung ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara operasional dapur yang bersangkutan. BGN kemudian menerjunkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan bersama dinas kesehatan setempat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sumber persoalan sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

BGN juga menerapkan sanksi terhadap pengelola dapur yang terbukti lalai. Kepala dapur yang dinilai melakukan kelalaian akan dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses evaluasi.

“Kalau kemudian terjadi lagi, kita akan usulkan untuk diberhentikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” tegas Sudaryono.

Selain memperkuat pengawasan dan penegakan sanksi, BGN saat ini terus melakukan pembenahan sistem pencegahan. Penyempurnaan tata kelola dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, para pakar keamanan pangan, serta pelaku industri katering.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam setiap tahapan penyelenggaraan MBG.

BGN juga tengah menyusun berbagai petunjuk teknis mengenai keamanan pangan. Ketentuan tersebut mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari pengolahan dan pemasakan makanan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Baca Juga :  Persib Awali 2026 dengan Laga Tandang ke Persik Kediri, Bobotoh Dilarang Hadir

Dengan penguatan sistem tersebut, BGN berharap potensi risiko keracunan dapat ditekan semaksimal mungkin di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono menegaskan, target BGN bukan sekadar mengurangi jumlah kasus keracunan, melainkan memastikan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG.

“Target kami bukan menurunkan jumlah keracunan, tetapi bagaimana supaya menjadi nol kasus keracunan di seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga yang terdampak kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Sudaryono memastikan BGN akan terus melakukan evaluasi dan memperbaiki tata kelola program agar pelaksanaan MBG dapat berjalan dengan aman sekaligus memenuhi tujuan utama program, yakni menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat. (WTD)