KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun bagi 490 pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat kondisi fiskal daerah. Bantuan tersebut juga ditujukan agar pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah menerima berbagai laporan mengenai kesulitan keuangan yang dialami sejumlah daerah.
“Presiden Prabowo memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. Karena itu pemerintah pusat memberikan bantuan agar daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Purbaya menjelaskan proses administrasi penyaluran bantuan saat ini tengah diselesaikan. Pemerintah menargetkan dana tersebut mulai dicairkan paling lambat pekan depan.
Menurutnya, bantuan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat keterbatasan anggaran.
“Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan sehingga pemerintah daerah dapat membayar gaji ASN daerah maupun PPPK,” katanya.
Pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan kondisi fiskal dan kebutuhan riil masing-masing daerah. Dengan skema tersebut, dana yang disalurkan diharapkan lebih tepat sasaran.
“Kami menghitung berdasarkan anggaran dan kekurangan masing-masing daerah sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujar Purbaya.
Pendekatan tersebut dilakukan agar daerah yang mengalami tekanan fiskal memperoleh dukungan sesuai tingkat kebutuhannya tanpa mengganggu pengelolaan anggaran negara.
Melalui bantuan senilai Rp20,5 triliun ini, pemerintah berharap kondisi keuangan 490 pemerintah daerah kembali stabil sehingga kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat dipenuhi, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di daerah. (cit)
