Keterangan : Ketua SPBUN SGN M. Rofi bersama jajaran pengurus berfoto bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
SPBUN SGN Apresiasi DPR RI, Fasilitasi Kenaikan HAP Gula Jadi Rp15.500
KILASJATIM. COM, Jakarta– Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPR RI atas fasilitasi penyelesaian dinamika hubungan industrial antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero). Melalui ruang dialog yang dibangun DPR RI, berbagai aspirasi pekerja dapat disampaikan secara terbuka sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif dan berorientasi pada penyelesaian.
Dalam proses tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan arahan agar seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama. Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini bersama Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan turut memfasilitasi komunikasi antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui berbagai forum dialog.
Ketua SPBUN SGN M. Rofi bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus penyampaian terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan atas komitmen dalam membuka ruang komunikasi dan mengawal penyelesaian aspirasi secara objektif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPBUN SGN M. Rofi juga menyampaikan usulan agar Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumsi dinaikkan menjadi Rp15.500 per kilogram. Menurutnya, penyesuaian HAP penting untuk menjaga keberlanjutan industri gula nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja, serta mendukung percepatan program swasembada gula yang menjadi agenda strategis pemerintah.
SPBUN SGN juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), serta seluruh pengurus dan anggota SPBUN SGN yang selama proses berlangsung tetap menjaga kondusivitas, menghormati mekanisme organisasi, dan mengedepankan semangat musyawarah.
Bagi SPBUN SGN, penyelesaian melalui dialog menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka dan difasilitasi negara mampu menghadirkan solusi yang bermartabat, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung kemajuan industri gula nasional. (nov)
