RSD Prof dr Moeljono–Menur Libatkan Publik Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Forum Konsultasi Publik 2026

oleh -340 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – RSD Prof dr Moeljono–Menur, yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 di Ruang Pertemuan Graha Menur Lantai 2, Surabaya, Kamis (30/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, akademisi, organisasi profesi, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur, serta unsur masyarakat yang merupakan pengguna layanan rumah sakit. Forum tersebut menjadi wadah partisipasi publik dalam memberikan masukan terhadap peningkatan standar pelayanan di RSD Prof dr Moeljono–Menur.

Direktur RSD Prof dr Moeljono–Menur, drg. Vitria Dewi, M.Si, menegaskan bahwa keterlibatan stakeholder dan masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

“Kami siap menerima kritik, saran maupun masukan dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi maupun masyarakat demi kemajuan RSD Prof dr Moeljono–Menur,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan nama dari RS Jiwa Menur menjadi RSD Prof dr Moeljono–Menur bukan sekadar pergantian identitas, tetapi juga bagian dari upaya mengubah stigma masyarakat terhadap rumah sakit tersebut.

“Perubahan nama ini melalui proses yang panjang karena kami ingin mengubah pandangan masyarakat bahwa rumah sakit ini tidak hanya melayani pasien dengan gangguan jiwa, tetapi juga memberikan berbagai layanan medis umum,” jelas drg. Vitria.

Ia berharap identitas baru tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang dimiliki rumah sakit.

“Karena itu kami membutuhkan kritik, saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat maupun pengguna layanan agar rumah sakit ini terus berkembang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, drg. Vitria juga menekankan bahwa rumah sakit merupakan milik bersama yang harus terus dibangun melalui kolaborasi seluruh pihak.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sigap Merespon Kasus Penawaran Data di Forum Online, Siapkan Langkah Hukum

“Hari ini betul-betul rumah sakit adalah milik Bapak-Ibu sekalian, milik masyarakat dan milik kami yang ingin berkembang bersama,” tuturnya.

Forum berlangsung dinamis melalui sesi diskusi yang membahas berbagai persoalan pelayanan, mulai dari percepatan layanan, penyederhanaan alur pelayanan, prioritas antrean pengambilan obat, penguatan layanan rehabilitasi, hingga pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Seluruh masukan yang disampaikan peserta, kata drg. Vitria, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diterima. Dengan dukungan lintas sektor, forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit juga menyampaikan harapan agar kebijakan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan terapi bagi pasien gangguan kejiwaan dapat ditinjau kembali.

Saat ini, pembiayaan terapi memiliki batas usia hingga tujuh tahun, sementara proses terapi kesehatan jiwa pada sebagian pasien membutuhkan waktu yang lebih panjang.

“Kami berharap BPJS dapat mempertimbangkan penambahan batas usia pembiayaan terapi karena proses pemulihan pasien gangguan kejiwaan tidak selalu bisa dibatasi oleh waktu,” ungkapnya.

Meski demikian, drg. Vitria menegaskan bahwa keberhasilan terapi pasien tidak hanya bergantung pada pelayanan medis, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dukungan lingkungan keluarga.

Ia mencontohkan pengalaman menangani seorang pasien yang justru merasa lebih nyaman berada di rumah sakit dibandingkan di rumah.

“Setelah kami telusuri, pasien tersebut sering dimarahi, disalahkan, bahkan dikucilkan ketika berada di rumah. Padahal, pasien memiliki peluang besar untuk pulih apabila mendapatkan lingkungan keluarga yang mendukung,” pungkasnya.(pur)