KILASJATIM.COM, Bondowoso– Komisi IV DPRD Situbondo Belajar Pengelolaan UHC di Bondowoso, Dinkes Bagikan Strategi Validasi Data dan Pelayanan Kesehatan
Bondowoso – Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso untuk mempelajari pengelolaan pelayanan kesehatan serta pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, M. Faisol, M.Pd.I., mengatakan bahwa kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, termasuk pengelolaan jaminan kesehatan daerah yang telah diterapkan di Kabupaten Bondowoso.
“Yang menjadi pembahasan utama adalah pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bondowoso. Kami ingin menyerap berbagai pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan di sini, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Faisol, studi banding tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD Situbondo dalam memperkuat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC). Melalui forum diskusi, kedua daerah saling bertukar informasi mengenai berbagai kelebihan, tantangan, serta solusi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
“Kami ingin saling berbagi pengalaman. Apa yang menjadi kelebihan Bondowoso akan kami jadikan pembelajaran, begitu juga sebaliknya. Banyak masukan yang kami peroleh, mulai dari pengelolaan anggaran, sistem pelayanan kesehatan, hingga strategi memberikan pelayanan yang benar-benar sesuai harapan masyarakat. Semua itu akan menjadi bekal untuk mendukung semangat ‘Situbondo Naik Kelas’,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr. Moch. Jasin, M.Kes., menjelaskan bahwa salah satu materi utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah strategi pengelolaan anggaran UHC agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara rutin melakukan rekonsiliasi serta validasi data peserta jaminan kesehatan setiap bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya data ganda, pembayaran ganda, maupun pembayaran kepada peserta yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Pengelolaan dana UHC sangat bergantung pada validitas data. Karena itu kami melakukan validasi dan rekonsiliasi data secara berkala agar anggaran yang dibayarkan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran. Cara ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran,” jelas dr. Jasin.
Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai mekanisme pelayanan kesehatan yang dibiayai pemerintah, baik melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Peserta yang telah terdaftar diharapkan dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu proses yang berlarut.
Selain itu, dr. Jasin menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kebijakan pelayanan kesehatan antara Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, khususnya terhadap layanan yang belum dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Di Bondowoso kami memprioritaskan pembiayaan untuk pelayanan yang benar-benar menjadi kebutuhan medis masyarakat. Pelayanan yang bersifat kosmetik, tindakan karena hobi berisiko, maupun layanan yang bukan kebutuhan medis mendesak tidak menjadi tanggungan pemerintah daerah. Prinsipnya, anggaran kesehatan harus difokuskan untuk pelayanan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terjalin sinergi antardaerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan, meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran UHC, serta memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Bondowoso maupun Kabupaten Situbondo. (wan)
