DPRD Surabaya Mediasi Sengketa Gereja Santo Yusup, Warga Sepakat Damai

oleh -44 Dilihat
Oleh
Frizal
Reporter

KILASJATIM.COM, Surabaya – Setelah tersendat selama 13 tahun, pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang, Surabaya, akhirnya bisa kembali dilanjutkan. Kesepakatan damai tercapai usai Komisi A DPRD Surabaya mempertemukan warga, pihak gereja, dan OPD dalam rapat dengar pendapat.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah demi menyelesaikan persoalan yang selama ini belum menemukan jalan keluar.

“Permasalahan yang sudah berlangsung selama 13 tahun akhirnya menemukan solusi. Semua pihak bersedia menurunkan ego sehingga pembangunan gereja dapat dilanjutkan,” kata Yona.

Menurut Yona, akar persoalan berasal dari keberatan warga RT 1 RW 1 Karangpilang yang menganggap lokasi pembangunan berada di wilayah mereka. Namun, hasil verifikasi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) menunjukkan bangunan utama gereja berada di wilayah administrasi Kelurahan Kebraon, meski berbatasan langsung dengan Karangpilang.

Temuan itu menjadi dasar penyamaan persepsi sekaligus mengakhiri perbedaan pandangan yang selama ini memicu sengketa.

Pihak Gereja Santo Yusup menjelaskan bangunan gereja berkapasitas 784 jemaat akan berdiri di wilayah Kebraon. Sementara lahan seluas 1.474 meter persegi yang berada di RT 1 RW 1 Karangpilang akan difungsikan sebagai area parkir dengan kapasitas sekitar 50 mobil dan 250 sepeda motor.

Tak hanya menyelesaikan persoalan perizinan, mediasi juga menghasilkan kesepakatan yang memberi ruang pemberdayaan ekonomi warga sekitar. Gereja sepakat menyediakan tiga tenda UMKM, masing-masing untuk pelaku UMKM Kebraon, pengelola gereja, dan warga RT 1 RW 1 Karangpilang.

Selain itu, warga juga akan dilibatkan dalam pengelolaan parkir, tenaga kebersihan, hingga petugas keamanan di lingkungan gereja.

“Kami mencari solusi yang saling menguntungkan. Warga tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui pengelolaan UMKM, parkir, kebersihan, maupun keamanan,” ujar Yona.

Baca Juga :  Saat Launching Desa Emas di Lampung, LaNyalla Tegaskan Pentingnya Membangun Desa

Komisi A DPRD Surabaya juga meminta penataan lalu lintas di Jalan Senoputro yang kerap padat saat kegiatan ibadah. Kecamatan Karangpilang bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP diminta segera menyusun skema pengaturan parkir serta sistem drop off agar kendaraan tidak lagi memenuhi badan jalan.

Yona menambahkan, pihak Gereja Santo Yusup telah menyatakan kesiapannya mengarahkan seluruh kendaraan jemaat ke area parkir yang telah disediakan. Langkah itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi gereja. (FRI/cit)