KILASJATIM.COM, Bondowoso – Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Policy Brief Tahun 2026. Dokumen tersebut merupakan hasil kajian dan kunjungan lapangan ke berbagai satuan pendidikan yang memotret sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan di Bondowoso.
Dalam kajian tersebut, Dewan Pendidikan mengidentifikasi lima isu strategis yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, yakni standarisasi kegiatan perpisahan kelas VI SD, usulan relokasi SMP Negeri Satu Atap Tamanan, pemerataan guru dan tenaga kependidikan, peningkatan tunjangan kepala sekolah, serta percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah penyusunan pedoman resmi pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah agar lebih sederhana, edukatif, dan tidak membebani orang tua siswa. Dewan Pendidikan juga mengusulkan agar kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Festival Prestasi, Karakter, dan Apresiasi Kelulusan.
Selain itu, Dewan Pendidikan merekomendasikan kajian teknis terhadap usulan relokasi SMP Negeri Satu Atap Tamanan ke eks SDN Mengen 02 guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Persoalan distribusi guru juga menjadi perhatian. Dewan Pendidikan mendorong pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh, redistribusi tenaga pendidik sesuai kebutuhan riil sekolah, serta membangun sistem mutasi yang objektif dan transparan.
Tak kalah penting, kesejahteraan kepala sekolah turut menjadi sorotan. Dalam Policy Brief disebutkan bahwa selisih tunjangan kepala sekolah dengan guru berpangkat sama hanya sekitar Rp130 ribu, sementara beban tanggung jawab kepala sekolah jauh lebih besar. Karena itu, Dewan Pendidikan mengusulkan adanya penyesuaian tunjangan sesuai beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, masih banyaknya sekolah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) kepala sekolah dinilai menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas kepemimpinan dan pengambilan kebijakan di tingkat sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Dr. Suheri, mengatakan persoalan kekurangan kepala sekolah definitif membutuhkan langkah yang lebih progresif agar tidak berlarut-larut.
“Perlu ada terobosan untuk mempercepat penanganan krisis kepala sekolah di Bondowoso. Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan yang selama ini telah bekerja keras mengatasinya. Namun harus diakui, persoalan ini sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara instan,” ujarnya.
Menurut Dr. Suheri, kompleksitas tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan regulasi pemerintah pusat, krisis sumber daya manusia yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, rendahnya motivasi guru untuk mengemban tugas sebagai kepala sekolah, keterbatasan anggaran, hingga persoalan yang merupakan akumulasi dari kebijakan pada pemerintahan sebelumnya.
“Karena itu dibutuhkan kebijakan yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan. Yang paling penting adalah memastikan setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah definitif yang memiliki kompetensi dan kapasitas kepemimpinan sehingga kualitas layanan pendidikan di Bondowoso terus meningkat,” tegasnya.
Dr. Suheri berharap seluruh rekomendasi dalam Policy Brief Tahun 2026 dapat menjadi bahan pertimbangan Bupati Bondowoso dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan, sehingga tata kelola pendidikan di Bondowoso semakin profesional, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.(wan)
