Dokter RSUD Sampang Ditangkap Saat Diduga Nyabu Bareng Juru Parkir

oleh -127 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

KILASJATIM.COM, Sampang – Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang berinisial M diamankan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dokter tersebut ditangkap bersama seorang juru parkir rumah sakit saat diduga mengonsumsi sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan kronologi maupun barang bukti yang diamankan karena kasusnya masih akan dirilis secara resmi.

“Nanti tunggu rilis dari Kasi Humas ya,” ujar Yuda dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Terpisah, Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Amin Jakfar juga membenarkan bahwa salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut diamankan polisi dalam kasus narkoba. Meski demikian, ia menegaskan penangkapan tidak berlangsung di lingkungan rumah sakit.

Menurut Amin, hingga kini manajemen rumah sakit belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut.

“Kami mengetahui informasi itu dari sejumlah pegawai. Namun secara resmi belum ada tembusan dari pihak kepolisian,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Amin memastikan manajemen RSUD menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Apabila seorang pegawai terbukti terlibat berdasarkan proses hukum yang berlaku, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Kalau berkaitan dengan narkoba tidak ada toleransi. Sanksinya pasti dikeluarkan,” tegasnya.

Selain dokter, polisi juga mengamankan seorang juru parkir yang diketahui bertugas di area RSUD. Menurut Amin, pengelolaan parkir berada di bawah pihak ketiga sehingga rumah sakit akan berkoordinasi agar yang bersangkutan tidak lagi ditugaskan di lingkungan RSUD.

“Kami akan meminta pihak ketiga yang mengelola parkir agar tidak lagi menugaskan yang bersangkutan di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, Polres Sampang dijadwalkan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, hasil pemeriksaan, serta status hukum kedua terduga dalam waktu dekat. (cit)

Baca Juga :  Bencana Sumatera, BNPB: 753 Orang Meninggal, 650 Masih Hilang