KILASJATIM.COM, Bondowoso – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ubaidillah, melalui Koordinator Kabupaten Bondowoso, Muzammil, menggelar Sosialisasi Membangun Budaya Sadar Hukum untuk Mendukung Stabilitas Sosial dan Pembangunan Daerah. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bondowoso, Sabtu (18/7/2026), tersebut dihadiri jajaran Fatayat NU serta berbagai elemen masyarakat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Koordinator Kabupaten Bondowoso, Muzammil, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ubaidillah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum akan melahirkan masyarakat yang lebih tertib, bertanggung jawab, serta mampu menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi bekal bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Ketika masyarakat sadar hukum, maka kehidupan sosial akan semakin harmonis, potensi konflik dapat diminimalkan, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik,” ujar Muzammil.
Muzammil juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari informasi dan pendampingan apabila menghadapi persoalan hukum, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Hukum hadir untuk memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan bagi seluruh warga. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Fatayat NU, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat, untuk menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungannya masing-masing. Jika kesadaran hukum terus tumbuh, saya yakin Bondowoso akan menjadi daerah yang semakin aman, tertib, harmonis, dan mampu mendukung pembangunan yang lebih maju,” tegas Muzammil.
Ia menambahkan, pesan yang selalu disampaikan Ubaidillah adalah pentingnya membangun budaya taat hukum sejak dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Peserta dari Fatayat NU dan berbagai elemen masyarakat aktif mengikuti penyampaian materi serta memanfaatkan sesi dialog untuk membahas berbagai persoalan hukum yang kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan budaya sadar hukum semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis sebagai fondasi penting bagi terwujudnya pembangunan Kabupaten Bondowoso yang berkelanjutan.(wan)
