DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar

oleh -523 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur resmi menghapus anggaran perjalanan luar negeri (PDLN) senilai hampir Rp19 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Dana tersebut dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menyebut kebijakan ini mengikuti moratorium kunjungan luar negeri yang diberlakukan pemerintah pusat. “Ada instruksi presiden terkait penghentian kunjungan ke luar negeri, maka kami di daerah juga menindaklanjuti,” ujarnya di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).

Sebelumnya, APBD Jatim 2025 mengalokasikan hampir Rp19 miliar untuk kegiatan luar negeri. Namun dalam pembahasan P-APBD, anggaran itu dicoret dan dialihkan untuk pos yang dinilai lebih mendukung masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit.

“Dengan adanya moratorium, baik eksekutif maupun legislatif tidak lagi melakukan perjalanan luar negeri dengan biaya APBD. Dana ini kami kembalikan untuk program kemasyarakatan yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Musyafak.

Ia menambahkan, DPRD turut mempertimbangkan banyaknya keluhan warga soal pendapatan yang menurun dan tingginya angka pengangguran. Karena itu, kebijakan pengalihan anggaran diharapkan memberi manfaat lebih nyata.

Musyafak juga mengingatkan para anggota dewan untuk menjaga sikap di tengah kondisi sosial yang sensitif. “Jangan pamer kemewahan atau flexing yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Kita harus berhati-hati agar tidak memicu kemarahan masyarakat,” pesannya.

Dengan langkah ini, DPRD Jatim menegaskan komitmennya menyesuaikan arah belanja daerah agar lebih pro-rakyat sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan I Tuntas Sebelum Ramadan

No More Posts Available.

No more pages to load.