DJP – Pertamina dan BUMN Strategis Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif 

oleh -43 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan  kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero). Melalui  penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, DJP mendorong  penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal guna memberikan kepastian  hukum bagi Wajib Pajak. Peluncuran program tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJP,  Jakarta, pada Senin (13/7).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa pendekatan Co-operative  Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak. Menurutnya,  pembahasan atas risiko perpajakan tidak lagi dilakukan setelah transaksi terjadi, melainkan  sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan  keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga  memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi  sengketa,” ujar Bimo dihadapan undangan  yang tersiri dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,  Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan BUMN strategis.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kepatuhan perpajakan melalui kolaborasi dan penguatan tata kelola.

Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative  Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4  ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

Selama periode  tersebut, Pertamina melakukan self-assessment TCF, bersama DJP melakukan pembahasan  compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan  program.

Baca Juga :  Bank Jatim Terima Penghargaan dari PWI Jawa Timur di Acara Puncak HPN 2025

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyatakan bahwa kepercayaan  sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan.

Menurutnya, penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan  perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan  Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai  penerapan TCF dan integrasi data merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata,  menegaskan bahwa praktik ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan  dapat direplikasi oleh BUMN lainnya.

Pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Ke depan, DJP  berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi secara  lebih luas.

“Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih  modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP  dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutup Bimo. (nov)