Cak Yebe: Persoalan Warga Jangan Menunggu Sidak Wali Kota

oleh -31 Dilihat
Oleh
Frizal
Reporter

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe meminta seluruh jajaran Pemkot Surabaya memperkuat pengawasan dan pelayanan publik. Ia menegaskan lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus proaktif menyelesaikan persoalan warga tanpa menunggu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung.

Pernyataan itu disampaikan menyusul rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang belakangan dilakukan Eri Cahyadi ke sejumlah lokasi untuk mengecek pelayanan publik, parkir liar, hingga pelanggaran penggunaan jalan.

Menurut Cak Yebe, langkah wali kota menunjukkan komitmen dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tugas dan fungsi aparatur.

“Yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepedulian terhadap keluhan warga dan memastikan kinerja aparatur berjalan sebagaimana mestinya,” kata Cak Yebe di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menilai sidak tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran birokrasi. Persoalan di lapangan, kata dia, semestinya dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu viral di media sosial atau ditemukan langsung oleh wali kota.

“Lurah, camat, dan kepala OPD harus meningkatkan fungsi kontrol di wilayah masing-masing agar persoalan masyarakat segera ditangani sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Cak Yebe juga menyoroti masih ditemukannya persoalan yang berulang saat sidak berlangsung. Kondisi itu, menurutnya, mengindikasikan fungsi pengawasan di tingkat pelaksana belum berjalan maksimal.

“Jangan sampai semua persoalan harus menunggu wali kota turun langsung. Birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran aparatur, termasuk dugaan pungutan liar, tetap diproses melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif oleh OPD terkait maupun Inspektorat sebelum sanksi dijatuhkan.

Cak Yebe juga meminta penyampaian temuan kepada publik tetap mengedepankan etika birokrasi. Menurutnya, penindakan ASN di depan kamera perlu dilakukan secara bijak karena dapat berdampak pada psikologis aparatur dan keluarganya, sekaligus memengaruhi citra birokrasi. (FRI) 

Baca Juga :  DPRD Surabaya Matangkan Raperda Pengendalian Banjir, Tekankan Normalisasi Saluran hingga Satgas Wilayah