809 Ribu Warga Surabaya Aktifkan IKD, Perekaman KTP Elektronik Tembus 98,82 Persen

oleh -35 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi perekaman e-KTP (Foto dok Diskominfo)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya terus mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga awal Juli 2026, sebanyak 809.057 warga telah mengaktifkan IKD, sementara perekaman KTP elektronik (KTP-el) mencapai 98,82 persen dari total wajib KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Saat ini capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,82 persen,” kata Irvan, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan data Disdukcapil per 7 Juli 2026, dari 2.297.073 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.269.920 orang telah melakukan perekaman. Sementara 27.153 warga masih belum melakukan perekaman.

Di sisi lain, aktivasi IKD juga terus meningkat. Dari 1.132.188 warga yang telah merekam KTP-el dan memiliki nomor telepon seluler, sebanyak 809.057 orang atau 71,46 persen telah mengaktifkan IKD. Jika dibandingkan dengan total penduduk Surabaya sebanyak 2.244.230 jiwa, tingkat aktivasi IKD mencapai 36,05 persen.

Irvan menilai capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital.

IKD Permudah Akses Layanan Publik

IKD merupakan versi digital dari KTP elektronik yang dapat diakses melalui telepon pintar. Kehadirannya memungkinkan masyarakat menggunakan identitas kependudukan secara lebih praktis untuk mengakses berbagai layanan publik tanpa harus membawa KTP fisik.

Selain itu, IKD juga diproyeksikan menjadi salah satu instrumen verifikasi data dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sehingga proses pendataan dan penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil membuka aktivasi IKD di kantor kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Sentra Pelayanan Publik Taman Cahaya, Joyoboyo, Nambangan, layanan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu, hingga melalui layanan jemput bola di balai RW.

Baca Juga :  Transaksi Non-Tunai di SPBU Kota Surabaya Meningkat 8.100 Per Hari

Irvan juga mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik tetapi belum mengaktifkan IKD agar segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan.(cit)