Sertifikasi Halal Jadi Kunci Daya Saing UMKM, Diskoperindag Bondowoso Gencarkan Pendampingan Gratis

oleh -341 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi telah menjadi salah satu faktor penting yang menentukan daya saing sebuah produk. Menyadari hal tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso terus menggencarkan pendampingan gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner, agar semakin banyak produk lokal memiliki sertifikat halal.

Kepala Diskoperindag Bondowoso, Hergiar Yuli Pramanto, mengatakan berdasarkan data tahun 2023 terdapat sekitar 9.500 pelaku UMKM kuliner di Bondowoso. Meski demikian, jumlah tersebut terus diperbarui mengikuti perkembangan usaha yang cukup dinamis.

Menurut Hergiar, tingkat kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal masih lebih tinggi di wilayah perkotaan. Sementara di daerah pedesaan dan pelosok, edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal masih perlu terus diperkuat.

Karena itu, Diskoperindag membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sektor pariwisata, Dinas Peternakan hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar sosialisasi dan pendampingan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Kolaborasi ini melibatkan kecamatan, desa, sektor pariwisata hingga dinas terkait seperti peternakan dan DPMPTSP. Tujuannya agar pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, mulai dari makanan, minuman hingga proses produksinya, memahami pentingnya sertifikasi halal,” ujar Hergiar.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada produk makanan dan minuman yang dipasarkan. Bahan baku, bahan pendukung hingga alat produksi tertentu juga menjadi bagian dari proses sertifikasi guna memastikan seluruh tahapan produksi memenuhi standar kehalalan, sehingga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.

Setiap tahun, Diskoperindag Bondowoso mampu memfasilitasi penerbitan sekitar 500 hingga 1.000 sertifikat halal. Dengan adanya tambahan kuota dari pemerintah pusat, pihaknya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bondowoso Evaluasi SK Bupati dan Aturan PAW Kades

Meski demikian, jumlah pasti pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal belum dapat dipastikan karena data UMKM terus berubah mengikuti dinamika perkembangan usaha.

Untuk mempercepat layanan, Diskoperindag telah menyiapkan 15 penyelia halal yang siap mendampingi proses pengajuan sertifikasi. Saat ini rata-rata terdapat lima hingga tujuh permohonan yang masuk setiap hari. Jika konsistensi tersebut terus terjaga, jumlah UMKM Bondowoso yang memperoleh sertifikat halal gratis diperkirakan akan terus meningkat.

Menanggapi anggapan bahwa pengurusan sertifikasi halal sulit, Hergiar menegaskan prosesnya justru sangat mudah karena pemerintah telah menyediakan pendampingan secara gratis.

“Tidak ada biaya. Semua difasilitasi, termasuk pendampingan dari awal hingga selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada layanan, melainkan masih terbatasnya penyebaran informasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Diskoperindag akan terus menggandeng pemerintah desa, kecamatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan program sertifikasi halal gratis.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal Bondowoso dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.(wan)