KA Sangkuriang Tertemper OTK, Argo Semeru Terlambat 63 Menit

oleh -300 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Perjalanan KA Sangkuriang relasi Bandung-Surabaya Gubeng sempat terganggu setelah tertemper orang tak dikenal (OTK) di KM 32+3/4, petak jalan antara Stasiun Boharan dan Stasiun Sepanjang, Sidoarjo, Senin (13/7/2026) pukul 00.58 WIB. Insiden tersebut membuat sejumlah kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya mengalami keterlambatan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan KA Sangkuriang sempat melakukan berhenti luar biasa (BLB) selama proses pemeriksaan sarana dan prasarana guna memastikan perjalanan tetap aman.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini serta memohon maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api,” kata Mahendro dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Setelah menerima laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), petugas KAI berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Setelah jalur dinyatakan aman, perjalanan kereta kembali normal.

Akibat kejadian tersebut, KA Sangkuriang mengalami keterlambatan sekitar 13 menit. Selain itu, sejumlah kereta lain juga terdampak, yakni:

KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya Gubeng-Jember terlambat 93 menit.
KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng terlambat 63 menit.
KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng terlambat 21 menit.

Mahendro menegaskan setiap gangguan yang berpotensi memengaruhi operasional akan ditangani sesuai prosedur dengan mengutamakan aspek keselamatan.

KAI Daop 8 Surabaya juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada maupun beraktivitas di jalur rel karena merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak memasuki atau beraktivitas di jalur rel agar kecelakaan dapat dicegah,” tegas Mahendro.(cit)

Baca Juga :  Banjir Rendam Dua Jembatan di Grobogan, Perjalanan KA Diputar