KILASJATIM.COM, Bondowoso – Polemik terkait keikutsertaan peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) asal Kabupaten Bondowoso akhirnya menemui titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Bondowoso bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan wali murid, dipastikan seluruh peserta yang telah lolos seleksi tetap dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso sekaligus Koordinator Komisi IV, Sinung Sudrajad, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan para orang tua siswa menyusul simpang siurnya informasi mengenai keikutsertaan peserta OSN.
Menurut Sinung, hasil evaluasi menunjukkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso sebenarnya telah mengunggah seluruh persyaratan administrasi peserta. Bahkan, proses unggah telah dinyatakan selesai oleh sistem. Namun, data tersebut sempat belum terbaca atau belum diterima oleh server pusat.
“Alhamdulillah setelah dilakukan koordinasi kembali, per hari ini data peserta sudah diterima dengan baik. Artinya anak-anak kita tetap bisa melanjutkan mengikuti kompetisi OSN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan diskualifikasi terhadap peserta OSN asal Bondowoso. Ia meminta masyarakat tidak lagi mempercayai narasi yang menyebut para siswa kehilangan kesempatan mengikuti kompetisi tersebut.
“Tidak ada istilah diskualifikasi. Semua persyaratan administrasi sudah kami unggah. Jika kemudian sempat tidak terbaca di sistem, kemungkinan terjadi kendala pada aplikasi, bukan karena kami tidak mengirimkan data,” jelas Taufan.
Ia menerangkan, sejak 27 Juni pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pusat Prestasi Nasional yang menyatakan seluruh persyaratan administrasi telah diunggah. Hingga kini, Dinas Pendidikan juga terus melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh data telah diterima.
Menurut Taufan, persoalan tersebut bukan hanya dialami Bondowoso. Hal itu dibuktikan dengan keputusan Pusat Prestasi Nasional yang menunda pelaksanaan OSN tingkat provinsi secara nasional. Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman peserta akan dilakukan pada 10 Juli, dilanjutkan uji coba pada 14–15 Juli, dan pelaksanaan OSN tingkat provinsi pada 23–25 Juli.
“Kalau hanya Bondowoso yang bermasalah, tentu tidak mungkin pelaksanaan OSN tingkat provinsi diundur secara nasional. Ini menunjukkan memang ada evaluasi di tingkat pusat,” katanya.
Selain membahas persoalan administrasi, Komisi IV DPRD juga menyoroti fasilitas pelaksanaan OSN, khususnya bagi peserta jenjang sekolah dasar. Dalam rapat terungkap masih ada siswa yang mengerjakan soal dengan posisi lesehan.
Sinung menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena kenyamanan peserta sangat memengaruhi konsentrasi dan psikologis saat mengikuti kompetisi bergengsi tersebut.
“OSN adalah ajang yang membawa nama daerah. Karena itu fasilitas pelaksanaannya juga harus layak agar anak-anak bisa mengerjakan soal dengan nyaman dan meraih prestasi terbaik,” tegasnya.
Komisi IV DPRD juga menerima masukan dari wali murid agar pelaksanaan OSN tidak dijadwalkan bersamaan dengan kompetisi akademik lainnya. Menurut Sinung, jadwal yang bertumpuk dapat mengurangi fokus siswa dalam mempersiapkan diri.
Dengan selesainya persoalan administrasi dan diterimanya kembali data peserta oleh pusat, DPRD bersama Dinas Pendidikan berharap seluruh siswa dapat mengikuti OSN dengan tenang dan memberikan prestasi terbaik untuk mengharumkan nama Kabupaten Bondowoso di tingkat nasional.(wan)
