6 Peserta Demo Grahadi Positif Sabu, Polisi Libatkan BNN

oleh -235 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Selain menetapkan 4 orang tersangka perusakan dalam demo yang berujung perusakan Gedung Grahadi. Polisi juga mengungkapkna, 6 pendemo positif Sabu dan ditangani lebih lanjut. (Foto: Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya mengungkap enam peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi yang diamankan pada Jumat (26/6/2026) dinyatakan positif sabu berdasarkan hasil tes urine. Keenamnya kini diproses dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penanganan terhadap enam orang tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melalui proses asesmen.

“Enam orang saat ini kami proses dalam tindak pidana narkoba setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif menggunakan sabu,” kata Luthfie yang dikutip, Senin (29/6/2026).

Selain asesmen, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika dengan memeriksa barang bukti, termasuk telepon seluler milik keenam orang tersebut.

“Saat ini kami bekerja sama dengan BNN Kota Surabaya untuk asesmen. Kami juga mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika melalui pemeriksaan alat komunikasi yang diamankan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 24 orang usai aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Dari hasil pemeriksaan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas dan penyerangan terhadap petugas.

Sementara itu, enam orang diproses dalam perkara dugaan narkotika setelah hasil tes urine menunjukkan positif sabu. Adapun 14 orang lainnya telah dipulangkan karena hingga kini penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan tindak pidana. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung.(cit)

Baca Juga :  Jakarta Pertamina Enduro Bangkit dan Taklukkan Jakarta Electric PLN di Proliga 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.