KILASJATIM.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4.061 tersangka dari 3.157 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu, baik dari sisi pengungkapan kasus maupun jumlah pelaku yang diamankan.
Data itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, dan Pengadilan Negeri Surabaya di Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan jumlah kasus yang diungkap pada semester pertama 2026 meningkat 4,54 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka naik 4,91 persen.
Selain menangkap ribuan tersangka, aparat juga menyita lebih dari satu kuintal narkotika dari berbagai jaringan lokal, antardaerah, hingga internasional.
Barang bukti yang diamankan antara lain 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.999 butir dan 234,99 gram ekstasi, 10 kilogram amfetamin, serta 3,56 juta butir obat keras berbahaya.
Kurniawan juga menyinggung pengungkapan 22,2 kilogram kokain yang ditemukan di perairan Pantai Gili Genting, Kabupaten Sumenep. Menurutnya, kasus tersebut diduga kuat berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
“Untuk kokain, itu jelas jaringan internasional. Sampai sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain menindak pelaku, penyidik juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan narkotika melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini satu perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara tiga kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penelusuran aset.
Nilai aset yang berhasil diamankan dari perkara TPPU narkotika tersebut mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim turut memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,35 kilogram sabu dan sekitar 39 kilogram ganja.
Pengungkapan ribuan kasus dalam enam bulan terakhir menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur. Aparat menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu aset hasil kejahatan untuk memutus mata rantai bisnis ilegal tersebut.(cit)
