KILASJATIM.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat bagi petugas juru parkir bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Pelatihan tahap pertama berlangsung pada 23–24 Juni 2026 di Aula Garuda Dinas Perhubungan Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 petugas parkir yang terdiri atas petugas parkir tepi jalan umum maupun petugas parkir persil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan program ini merupakan langkah awal dalam membangun standar kompetensi profesi bagi para petugas parkir di Kota Surabaya.
“Peserta akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat bekerja di lapangan,” ujar Trio.
Ia menjelaskan, pelatihan dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perparkiran sekaligus memberikan pemahaman mengenai standar pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Materi yang diberikan meliputi peningkatan kualitas pelayanan, keselamatan kerja, keamanan, hingga kenyamanan bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Direktur I Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Muhamad Nurhadi, menegaskan bahwa setiap profesi membutuhkan keterampilan yang memadai serta bukti kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, profesi petugas parkir memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
“Profesi petugas parkir, apalagi yang berada di tepi jalan umum, memiliki risiko yang cukup tinggi karena menyangkut keselamatan orang lain. Karena itu, kompetensi dan kemampuan petugas harus terus ditingkatkan,” katanya.
Nurhadi menambahkan, sertifikat kompetensi yang diperoleh peserta nantinya menjadi bukti bahwa mereka telah memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Unit Turjawali Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Inspektur Polisi Dua Doni Nugroho Dwi Putra, mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan tersebut untuk meningkatkan profesionalisme kerja.
Menurutnya, petugas parkir memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban lalu lintas sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Silakan dimanfaatkan dengan baik karena perkembangan zaman membawa banyak perubahan. Salah satunya adalah kebutuhan akan sertifikasi dan peningkatan kompetensi profesi,” ujar Ipda Doni.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap kualitas pelayanan parkir semakin meningkat sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, keberadaan petugas parkir yang kompeten juga diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib dan profesional.
Dinas Perhubungan Surabaya memastikan program serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap untuk menjangkau lebih banyak petugas parkir di Kota Pahlawan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang transportasi dan perparkiran. (QAM)




