KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR), Khofifah Indar Parawansa, melantik Pengurus IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum masa bakti 2025-2030 di Ruang Pringgodigdo Fakultas Hukum Kampus B Universitas Airlangga (UNAIR).
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengajak seluruh alumni Fakultas Hukum UNAIR untuk berperan aktif membuka akses dan peluang bagi mahasiswa maupun lulusan muda agar lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menurut Khofifah, organisasi alumni memiliki peran strategis sebagai penghubung antara almamater, mahasiswa, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, keberadaan IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan institusi.
“Saya mengajak seluruh senior dan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi adik-adik mahasiswa agar memberikan mentoring, coaching, akses jejaring, kesempatan magang serta inspirasi dan pengalaman,” kata Khofifah, Sabtu, 13/6/2026.
Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 itu menegaskan bahwa keberhasilan organisasi alumni tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuannya mencetak generasi penerus yang lebih baik.
“Alumni yang hebat bukan hanya mereka yang berhasil dalam kariernya, tetapi mereka yang mampu menghadirkan jalan keberhasilan bagi generasi setelahnya,” ujarnya.
Khofifah juga mengajak seluruh alumni UNAIR untuk terus memperluas jejaring dan meningkatkan pengabdian kepada almamater, bangsa, dan negara. Di tengah berbagai tantangan pembangunan saat ini, menurutnya tidak ada satu institusi yang mampu bekerja sendiri sehingga kolaborasi menjadi kebutuhan utama.
Ia berharap IKA UNAIR dapat menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional, dalam memberikan pemikiran, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan.
Selain itu, Khofifah menekankan pentingnya peran alumni Fakultas Hukum dalam menjaga integritas dan etika profesi. Menurutnya, Indonesia membutuhkan insan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian, moralitas, kepekaan sosial, dan komitmen terhadap keadilan.
“Hukum bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi instrumen untuk menghadirkan keadilan, melindungi martabat manusia, dan menjaga ketertiban kehidupan berbangsa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Wali Amanah UNAIR sekaligus Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, mengatakan alumni memiliki kontribusi besar bagi perkembangan almamater. Karena itu, seluruh potensi alumni perlu dikoordinasikan dengan baik agar semakin solid dan memberikan dampak yang lebih luas.
Menurut Sunarto, komunikasi antara alumni dan kampus harus terus diperkuat, termasuk dalam penyediaan informasi peluang kerja bagi mahasiswa dan lulusan baru.
“Seperti lidi yang diikat menjadi satu maka perannya semakin bermakna dan berdampak lebih besar,” katanya.
Di sisi lain, Ketua IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum, Syaiful Ma’arif, menegaskan komitmen pengurus untuk mengedepankan semangat gotong royong, pengabdian, dan kontribusi nyata bagi almamater.
Ia menyebut berbagai kerja sama yang dibangun oleh pengurus diharapkan dapat memberikan manfaat bagi alumni sekaligus membantu mahasiswa memperoleh kesempatan magang maupun pekerjaan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara IKA Komisariat Fakultas Hukum UNAIR dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, DPD Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur, Fakultas Hukum UNAIR, serta DPC Peradi Surabaya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara alumni, dunia profesi, dan institusi pendidikan dalam mendukung pengembangan karier mahasiswa dan lulusan Fakultas Hukum UNAIR. (Den)
