Pemkab Bondowoso Perkuat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, Fokus pada Pendampingan Korban dan Pencegahan

oleh -555 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas unit layanan, penyusunan standar penanganan kasus, serta penguatan edukasi di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan pelatihan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, psikolog, media massa, lembaga layanan hingga perwakilan pondok pesantren, digelar untuk membangun kesamaan persepsi dalam penanganan kasus kekerasan sekaligus memperkuat sistem perlindungan yang lebih terpadu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak mencakup tiga tahapan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan selama ini telah dilakukan, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga upaya mencegah pernikahan anak. Sementara kegiatan yang dilaksanakan saat ini lebih difokuskan pada aspek penanganan kasus.

“Kami ingin seluruh unit layanan memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan manajemen dan pencatatan kasus kekerasan. Harapannya akan terbentuk standar operasional prosedur yang menjadi pedoman bersama dalam memberikan layanan kepada korban,” ujarnya.

Fathur menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan hukum atau administrasi. Pendampingan psikologis terhadap korban, terutama anak-anak, menjadi bagian yang tidak kalah penting agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban kehilangan masa depannya. Karena itu yang kita lakukan bukan hanya pencatatan dan penanganan kasus, tetapi juga pendampingan agar mereka dapat kembali tumbuh dan berkembang dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso, Moh. Imron, mengatakan bahwa daerahnya telah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Namun demikian, masih diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga agar setiap kasus yang muncul dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

Baca Juga :  Sekda Bondowoso Tekankan Kompetensi Penerapan Perpres 46/2025 dalam Pengadaan Barang/Jasa

Menurut Imron, pelatihan tersebut menjadi wadah untuk menyatukan langkah seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak. Kepolisian memberikan pemahaman terkait alur penanganan pengaduan, sementara media massa diharapkan turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan, baik verbal maupun seksual.

Ia menambahkan, perhatian terhadap korban pascakejadian menjadi salah satu fokus utama. Berdasarkan pengalaman di lapangan, tidak sedikit korban kekerasan seksual yang mengalami trauma hingga enggan melanjutkan pendidikan.

“Pendampingan setelah kejadian sangat penting. Kita ingin memastikan korban tetap mendapatkan dukungan sehingga bisa melanjutkan pendidikan dan menata masa depannya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta bersama psikolog, aparat penegak hukum, Satgas PPA, media, serta lembaga layanan lainnya juga didorong untuk merumuskan sistem dan SOP penanganan yang dapat diterapkan secara bersama-sama. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan layanan terhadap korban menjadi lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada pemulihan.

Imron mengungkapkan, hingga akhir Mei 2026 tercatat sekitar 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan tersebut dapat dimaknai dari dua sisi. Selain menjadi perhatian karena jumlah kasus yang bertambah, kondisi itu juga menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi.

“Korban maupun keluarga kini mulai berani melapor kepada Satgas PPA. Ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.