KILASJATIM.COM, Surabaya – Setiap bulan Juni, nama Bung Karno kembali hadir dalam ingatan bangsa. Namun bagi Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA., Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, mengenang Sang Proklamator tidak cukup hanya dengan upacara dan seremoni.
Menjelang peringatan wafat Presiden pertama Republik Indonesia pada 21 Juni, Supangat mengajak masyarakat melihat kembali apakah cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan Bung Karno benar-benar telah dirasakan seluruh rakyat Indonesia. “Setiap tanggal 21 Juni kita bukan hanya mengenang wafatnya Bung Karno, tetapi juga merefleksikan apakah cita-cita kemerdekaan yang beliau perjuangkan sudah benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” terang Supangat.
Menurut Supangat, Bung Karno memandang kemerdekaan sebagai “jembatan emas” menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Karena itu, kemerdekaan tidak berhenti pada lepasnya bangsa dari penjajahan, tetapi harus diwujudkan dalam kesejahteraan dan keadilan sosial.
Ia menilai gagasan tersebut masih sangat relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), melemahnya daya beli, hingga kesenjangan sosial yang masih terjadi.
Supangat juga menyoroti konsep Marhaen yang diperkenalkan Bung Karno. Jika dulu identik dengan petani kecil, kini semangat Marhaen dapat ditemukan pada pekerja informal, pengemudi transportasi daring, pekerja lepas, hingga pelaku usaha mikro yang terus berjuang di tengah berbagai keterbatasan ekonomi. “Marhaen hari ini mungkin tidak lagi identik dengan petani kecil seperti pada masa kolonial. Bentuknya berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi substansi persoalannya masih sama, yaitu bagaimana negara memastikan masyarakat memperoleh kesempatan yang adil untuk hidup sejahtera,” ujar Supangat.
Baginya, demokrasi yang diwariskan Bung Karno juga tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemilu. Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui pemerataan kesejahteraan, akses pendidikan, perlindungan tenaga kerja, dan penegakan hukum yang berkeadilan. “Demokrasi akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada hak memilih. Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui keadilan sosial yang nyata,” tegas Supangat.
Ia menambahkan, selama masih ada kesenjangan sosial dan ekonomi, pemikiran Bung Karno akan tetap relevan sebagai pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diperjuangkan melalui kerja nyata. Karena itu, peringatan 21 Juni menjadi momentum untuk menagih kembali janji perjuangan Bung Karno: Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.(tok)
