Tak Mau Jalan Baru Cepat Rusak, Pemkab Bondowoso Uji Ketat Kualitas Aspal

oleh -596 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tidak ingin proyek perbaikan jalan tahun 2026 berakhir dengan kualitas yang mengecewakan. Sebelum pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan dimulai, pemkab lebih dulu melakukan serangkaian uji mutu campuran aspal panas (Asphalt Mixing Plant atau AMP) untuk memastikan material yang digunakan benar-benar memenuhi standar.

Proses uji coba tersebut berlangsung di ruas jalan Taman–Wonosuko, Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, Rabu (3/6/2026). Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, turun langsung ke lapangan guna melihat proses produksi hingga hasil hamparan aspal.

Bagi Pemkab Bondowoso, kualitas jalan tidak hanya ditentukan saat pengerjaan berlangsung, tetapi sejak pemilihan material yang akan digunakan. Karena itu, setiap AMP yang akan memasok aspal untuk proyek pemerintah wajib melewati tahapan trial terlebih dahulu.

“Kami ingin memastikan proses trial berjalan dengan baik dan bahan baku yang digunakan benar-benar berkualitas. Ini penting agar hasil pembangunan jalan nantinya lebih kuat dan tahan lama,” kata As’ad.

Selain meninjau kualitas campuran aspal, pihaknya juga memastikan ketebalan hamparan sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, pengawasan terhadap detail pekerjaan menjadi bagian penting untuk menjamin kualitas infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah.

Di lokasi trial, dilakukan penghamparan dua jenis lapisan aspal, yakni Asphalt Concrete Binder Course (ACBC) sebagai lapisan pengikat dan Asphalt Concrete Wearing Course (ACWC) sebagai lapisan permukaan jalan. Uji coba dilakukan pada hamparan sepanjang sekitar 70 meter.

Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori menjelaskan, kegiatan trial menjadi tahapan penting sebelum proyek jalan dilaksanakan secara masif. Dari hasil pengujian ini, pemerintah dapat mengetahui apakah material yang diproduksi AMP telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  RSUD Kanjuruhan Yakin Kejar Predikat RSUD Pendidikan

“Material yang digunakan harus sesuai standar terbaru. Ketebalan, komposisi campuran, hingga kualitas hasil hamparan menjadi bagian yang kami evaluasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk lapisan ACBC ditetapkan ketebalan minimal 4 sentimeter, sedangkan ACWC minimal 6 sentimeter. Namun penerapannya tetap menyesuaikan kelas jalan dan beban kendaraan yang melintas.

Tak hanya di Desa Wonosuko, pada hari yang sama trial juga dilakukan di kawasan Duko, Desa Kembang. Kedua lokasi tersebut dipilih sebagai bagian dari rangkaian pengujian sebelum pekerjaan konstruksi jalan dimulai.

Ansori mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada empat AMP yang mengikuti proses trial. Dua AMP menjalani pengujian pada tahap sebelumnya, sementara dua lainnya diuji pada pelaksanaan kali ini.

Hasil trial akan menjadi dasar penentuan AMP yang layak digunakan dalam proyek jalan daerah. Hanya penyedia yang mampu memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang akan dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi.

“Kalau hasilnya sesuai spesifikasi, tentu akan kita gunakan. Namun jika belum memenuhi standar, harus dilakukan evaluasi dan perbaikan terlebih dahulu. Trial ini memang rutin dilakukan setiap tahun agar kualitas pekerjaan jalan tetap terjaga,” tegas Ansori.

Melalui pengujian yang ketat tersebut, Pemkab Bondowoso berharap pembangunan jalan tahun 2026 tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang kokoh, nyaman dilalui, dan mampu melayani masyarakat dalam jangka panjang.(wan)