KILASJATIM.COM, Malang – Kasus pengeroyokan dan perusakan yang menimpa rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, berakhir damai. Penyidikan dihentikan setelah para korban mencabut laporan polisi usai proses mediasi dan pemulihan kerugian.
Perkara yang sempat menjadi sorotan publik itu sebelumnya menyeret lima tersangka dewasa dan satu anak yang berkonflik dengan hukum. Namun, setelah tercapai kesepakatan antara korban dan pihak terlapor, proses hukum tidak dilanjutkan.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penghentian penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum setelah seluruh pihak menyepakati penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
“Para pihak telah menyepakati adanya pemulihan, sehingga laporan yang sebelumnya dibuat dicabut dan proses penyidikan kemudian dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Taat, Rabu (3/6/2026).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, mediasi telah berlangsung selama sekitar dua pekan terakhir dengan difasilitasi penyidik Satreskrim Polres Malang.
Dalam proses tersebut, korban dan pihak terlapor mencapai kesepakatan terkait pemulihan kerugian, termasuk perbaikan kendaraan yang rusak, penggantian barang yang hilang, serta biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka.
“Para korban menyatakan kerugian yang mereka alami telah mendapatkan pemulihan. Berdasarkan pencabutan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan penghentian penyidikan,” ujar Hafiz.
Menurutnya, sebelum penyidikan dihentikan, polisi telah melakukan serangkaian proses hukum mulai pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penetapan lima tersangka dan satu anak yang berhadapan dengan hukum.
Ketua Presidium Aremania Ali Rifki menegaskan kesepakatan damai dicapai secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Kerugian yang dialami korban telah diselesaikan sesuai kesepakatan dan proses ini berjalan tanpa paksaan,” katanya.
Kasus ini bermula dari insiden di Pantai Wediawu pada 5 Mei 2026 yang viral di media sosial. Saat itu, rombongan wisatawan asal Surabaya diduga menjadi korban pengeroyokan dan perusakan oleh sekelompok oknum suporter.
Sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan, sementara beberapa korban mengalami luka-luka. Video kejadian yang beredar luas memicu perhatian publik karena rombongan tersebut disebut tengah berlibur di kawasan pantai.
Belakangan muncul video lain yang diduga merekam aktivitas di lokasi penginapan wisatawan sebelum insiden terjadi. Video itu disebut menjadi salah satu informasi yang didalami penyidik terkait dugaan pemicu peristiwa. Namun, dengan dicabutnya laporan oleh korban dan tercapainya kesepakatan damai, perkara tersebut kini resmi dihentikan.
Meski berakhir melalui jalur damai, kasus ini sempat menjadi pengingat pentingnya menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi memicu konflik serta merugikan banyak pihak.(cit)



