Polisi Sasar Pelat Nomor Disamarkan dalam Operasi Patuh 2026

oleh -166 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Korlantas akan menggelar Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat
Ilustrasi (Foto: dok Korlantas Polri)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Korps Lalu Lintas Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahun ini bakal lebih menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Namun, fokus utamanya tetap pada optimalisasi penegakan hukum elektronik.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Aries dalam laman resmi korlantas.polri.go.id yang dikutip, Selasa (26/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi akan menindak sejumlah pelanggaran yang dinilai menghambat efektivitas kamera ETLE. Salah satu yang menjadi perhatian yakni penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, praktik tersebut membuat sistem kamera ETLE kesulitan membaca identitas kendaraan sehingga menghambat proses penindakan elektronik.

Selain pelanggaran terkait pelat nomor, polisi juga tetap akan melakukan tilang konvensional terhadap pelanggaran kasat mata seperti melawan arus dan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Korlantas Polri menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu dengan pendekatan humanis, tetapi porsinya terbatas,” ujarnya.

Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas”.

Melalui operasi ini, Korlantas berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, seiring penguatan sistem penegakan hukum digital di jalan raya.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.