GoTo Dukung Kebijakan Komisi Ojol, Mitra Driver Terima 92 Persen Pendapatan GoRide

oleh -522 Dilihat

KILASJATIM.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait skema komisi ojek online. Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2026).

Melalui kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua atau GoRide. Dengan aturan itu, perusahaan aplikator menerima potongan komisi sebesar 8 persen, turun dari sebelumnya 20 persen.

Dalam keterangannya, perusahaan yang menaungi layanan Gojek itu menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kesejahteraan pekerja transportasi online di Indonesia.

GoTo juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kepemimpinannya dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi. Perusahaan turut mengapresiasi dukungan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap regulasi sektor transportasi digital.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem layanan digital.

Direktur Utama sekaligus CEO GoTo, Hans Patuwo, mengatakan kebijakan itu mencerminkan semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital.

“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan,” ujar Hans Patuwo.

Menurutnya, perusahaan akan terus memperkuat berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, perlindungan kerja, maupun pengembangan ekosistem digital yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga :  PSIM vs Persebaya Digelar Tertutup Bagi Suporter Tamu

Kebijakan baru terkait komisi ojek online tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para mitra pengemudi sekaligus menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan aplikator dan pekerja transportasi online di Indonesia. (EXB)

No More Posts Available.

No more pages to load.