Mahfud MD: Demokrasi Tanpa Hukum Bisa Anarkis

oleh -393 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber kuliah umum bertajuk kebangsaan dan supremasi hukum: pilar utama membangun Indonesia yang berkeadilan di Universitas Dr. Soetomo, Sabtu (16/5/2026).

Dalam paparannya, Mahfud menilai demokrasi merupakan sistem terbaik dalam ketatanegaraan, namun tetap membutuhkan hukum sebagai pengendali agar tidak melahirkan kekacauan. “Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” terang Mahfud MD.

Ia menjelaskan, konsep nomokrasi atau supremasi hukum menjadi pagar utama demokrasi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 yang menempatkan kedaulatan rakyat dan negara hukum secara seimbang.

Mahfud juga menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan melalui mekanisme pemencaran kekuasaan secara vertikal maupun horizontal untuk mencegah praktik korupsi dan penumpukan kewenangan. “Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” lanjutnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Dr. Soetomo, Siti Marwiyah, menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Menurut Siti Marwiyah, kampus tidak hanya mencetak mahasiswa unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk karakter yang berintegritas dan berpihak pada keadilan. Ia berharap forum akademik tersebut mampu melahirkan generasi muda yang menjadi agen perubahan sekaligus penjaga harmoni kebangsaan dan supremasi hukum di Indonesia.(tok)

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Klinik Hewan Secara Gratis

No More Posts Available.

No more pages to load.