Presiden Prabowo Minta Bunga Kredit PNM Turun Jadi di Bawah 9 Persen

oleh -512 Dilihat

KILASJATIM.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM)
hingga di bawah 9 persen. Kebijakan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri kegiatan di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia
, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Ini keputusan politik saya bahwa bunga untuk kredit keluarga prasejahtera harus diturunkan,” ujar Presiden. “Yaitu dari semula 24 persen menjadi di bawah 9 persen.”

Menurut Presiden, tingkat bunga kredit yang tinggi justru memberatkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sementara itu, kelompok pengusaha besar dinilai menikmati akses pembiayaan dengan bunga yang jauh lebih rendah.

“Pengusaha besar diberikan 9 persen, sementara orang miskin justru dikasih 24 persen,” kata Prabowo. “Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat ketimbang kelompok ekonomi atas.”

Presiden menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan asas keadilan sosial bagi masyarakat prasejahtera. Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap sistem pembiayaan sekaligus hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat kecil dalam memperoleh akses kredit.

Prabowo juga menegaskan bahwa kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada ideologi bangsa dan prinsip keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam konstitusi.

“Patokan kita adalah Pancasila dan UUD 1945, tidak hanya slogan,” ujarnya.

PNM sendiri merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
yang saat ini menjadi bagian dari Danantara. Perusahaan tersebut memiliki fokus utama pada pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro serta keluarga prasejahtera.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan skema agar PNM dapat menjadi anak usaha salah satu special mission vehicle (SMV), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
atau Pusat Investasi Pemerintah
.

Langkah tersebut bertujuan untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah. (TKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.