Kemensos Coret 75 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

oleh -136 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Kemensos coret 75 penerima bansos terindikasi judol
Kemensos terus memperbaruhi daftar penerima bansos, kini 75 penerima bansos dicoret karena terindikasi judol. (Foto: dok kilasjatim/Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan Kementerian Sosial mencoret 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online pada triwulan kedua 2026.

Jumlah tersebut menurun dibanding triwulan pertama 2026, ketika lebih dari 11 ribu KPM diberhentikan dari daftar penerima bansos karena indikasi serupa.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Kemensos melakukan penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan dana bansos. Data transaksi yang terindikasi terkait judi online menjadi dasar evaluasi penerima bantuan.

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Ia menegaskan, kebijakan pencoretan kini berlaku permanen bagi penerima bansos yang terbukti sengaja menyalahgunakan bantuan untuk judi online. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah sempat memberikan kesempatan kedua kepada sebagian penerima setelah dilakukan pemeriksaan lapangan.

“Tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tetapi kalau yang sengaja, ya itu kita garis merah,” ujarnya.

Gus Ipul menyebut mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Meski begitu, Kemensos menemukan ada pula kasus bantuan dimanfaatkan pihak lain tanpa sepengetahuan penerima.

Untuk mencegah penyalahgunaan berulang, Kemensos akan memperketat pengawasan penyaluran bansos melalui pendamping sosial di daerah. Pendampingan juga dilakukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan dasar masyarakat penerima.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.