Syaifuddin Zuhri: Pengurangan Peserta Reses Demi Efektivitas

oleh -70 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan dewan, ketua komisi, dan ketua fraksi guna menyelaraskan ritme kerja legislatif, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pembentukan panitia khusus (pansus) berbasis tugas pokok dan fungsi, hingga persiapan pelaksanaan reses anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengatakan koordinasi diperlukan agar seluruh komisi memiliki pemahaman yang sama terkait fokus kerja masing-masing. Menurut dia, sinkronisasi agenda penting dilakukan mengingat dalam beberapa bulan ke depan DPRD akan menghadapi sejumlah pembahasan strategis.

“Juni-Juli ini sudah masuk masa persiapan LKPJ, APBD, dan MPAK. Jadi ritmenya harus diatur agar tidak mengganggu administrasi,” ujar Syaifuddin.

Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menambahkan, penjadwalan reses juga menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi tersebut. DPRD Kota Surabaya memutuskan untuk mengurangi jumlah undangan peserta reses dari sebelumnya 250 orang menjadi 200 orang di setiap titik kegiatan.

Keputusan itu, kata dia, telah disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (6/5/2026). Pengurangan jumlah peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang tidak menentu serta untuk menghindari kendala teknis saat pelaksanaan di lapangan.

“Kalau mengundang terlalu banyak, pakai tenda pun tetap bocor kalau hujan. Lebih baik dikurangi agar kegiatan reses tidak merepotkan,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan isu pemangkasan dana reses maupun dugaan manipulasi peserta yang sempat beredar di media sosial. Menurut dia, pengurangan jumlah undangan murni dilakukan demi efektivitas pelaksanaan kegiatan dan efisiensi anggaran.

Meski jumlah undangan dikurangi, DPRD memastikan jumlah titik reses tetap sebanyak 12 titik dan akan dilaksanakan selama enam hari kerja. Agenda reses dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Mei 2026.

Baca Juga :  DPRD Surabaya Dukung HIPMI untuk Bantu Serap Tenaga Kerja

Politisi senior PDI Perjuangan itu menuturkan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program Pemerintah Kota Surabaya. Aspirasi yang diperoleh nantinya akan dirumuskan menjadi usulan yang diperjuangkan di tingkat legislatif.

“Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Hasil penyerapan aspirasi masyarakat dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna,” pungkasnya. (Den)

No More Posts Available.

No more pages to load.