Daop 8 Tutup 139 Perlintasan Liar Demi Keselamatan

oleh -133 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Daop 8 Surabaya menutup 139 perlintasan liar sepanjang 2026 mengantisipasi kecelakaan dan demi keselamatan
Daop 8 Surabaya menutup 139 perlintasan liar sepanjang 2026 mengantisipasi kecelakaan dan demi keselamatan. (Foto: dok KAI Daop 8)

KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus menutup perlintasan sebidang liar atau tidak resmi sebagai langkah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Hingga 2026, KAI Daop 8 bersama pemerintah daerah tercatat telah menutup 139 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di sejumlah wilayah operasional.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan perlintasan liar masih menjadi titik rawan kecelakaan karena dibuka tanpa izin dan minim fasilitas keselamatan.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan ilegal,” kata Mahendro, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan data hingga April 2026, terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, 130 perlintasan dijaga KAI, 140 dijaga pemerintah daerah, 60 dijaga pihak eksternal, 87 tidak dijaga, dan 18 lainnya masih berupa perlintasan liar.

Menurut Mahendro, perlintasan yang tidak dijaga maupun ilegal membutuhkan perhatian serius karena berisiko tinggi memicu kecelakaan antara kereta api dan kendaraan pengguna jalan.

KAI mencatat penutupan perlintasan liar dilakukan secara bertahap sejak 2020. Rinciannya, 20 perlintasan ditutup pada 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan sembilan perlintasan pada 2026.

Tak berhenti di situ, KAI Daop 8 juga menargetkan penutupan tambahan 15 perlintasan liar sepanjang tahun ini. Prioritas penutupan difokuskan pada akses ilegal tanpa penjagaan dan tanpa perangkat keselamatan sesuai regulasi.

Selain penutupan, KAI juga memperkuat pengamanan di perlintasan resmi melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, hingga penambahan penjagaan di sejumlah titik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Aparat Penegak Hukum Diteror Saat Berantas Korupsi, Saya Tidak Gentar!

Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui kampanye disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintas dan mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” ujar Mahendro.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.