KILASJATIM.COM, Bondowoso — RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan rekrutmen Tenaga Kesehatan Non ASN/BLUD tahun 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada formasi perawat.
Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna A, Sp.P, FISR menegaskan seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan yang telah diumumkan sejak awal.
Menurutnya, setiap peserta seleksi kompetensi atau ujian tulis sebenarnya dapat langsung melihat nilai hasil tes setelah menyelesaikan ujian. Sistem tersebut diterapkan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan seleksi tenaga kesehatan Non ASN/BLUD 2026.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan terkait formasi Perawat Ahli dan Perawat Terampil yang nilai hasil seleksinya tidak dicantumkan dalam lampiran pengumuman. Hal itu dikarenakan seluruh peserta yang mengikuti seleksi kompetensi pada formasi tersebut dinyatakan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan informasi yang disampaikan kepada peserta sejak awal,” ujar dr. Yus.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sebenarnya telah tertuang secara resmi dalam Surat Pengumuman Hasil Tes Kompetensi/Tes Tulis Nomor 800/1062/30.7.7/2026 tertanggal 20 April 2026. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa khusus jabatan perawat, seluruh peserta yang mengikuti tes kompetensi dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Melalui penjelasan ini, RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh sehingga tidak muncul kesalahpahaman terkait proses rekrutmen.
Manajemen rumah sakit juga memastikan proses penerimaan tenaga kesehatan Non ASN/BLUD dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Bondowoso.
