KILASJATIM.COM, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa buruh tani tembakau merupakan kelompok pekerja yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, namun masih tergolong rentan sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya buruh tani tembakau. Melalui bantuan iuran jaminan sosial ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat,” ujarnya.
Sejak tahun 2025, Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan anggaran DBHCHT sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. Pada tahun 2026, program ini menyasar sebanyak 15.300 buruh tani tembakau yang akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati juga menekankan pentingnya validitas data kepesertaan berbasis by name by address. Ia meminta para camat dan kepala desa untuk aktif melakukan pembaruan data, termasuk melaporkan secara tepat waktu apabila terdapat warga yang meninggal dunia, agar program berjalan tepat sasaran.
“Kolaborasi antara desa, kecamatan, dan perangkat daerah sangat penting untuk menjaga akurasi data. Ini menjadi kunci agar anggaran yang kita salurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya pendampingan kepada masyarakat dalam proses klaim jaminan sosial. Aparat wilayah diminta sigap membantu warga yang mengalami kecelakaan kerja maupun musibah kematian untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat dapat segera diterima.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap tercipta sistem perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau di daerah.(wan)




