DPRD Surabaya Nilai Skema Bagi Hasil Parkir 60:40 Sudah Adil, Dorong Digitalisasi Berjalan Penuh

oleh -69 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menilai skema pembagian pendapatan retribusi parkir sebesar 60 persen untuk Pemerintah Kota Surabaya dan 40 persen untuk juru parkir (jukir) telah memenuhi prinsip keadilan.

Skema bagi hasil tersebut mulai diterapkan seiring pemberlakuan sistem parkir digital atau non-tunai, setelah para jukir melakukan aktivasi rekening untuk penyaluran pendapatan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan mengatakan, pembahasan mengenai pembagian hasil parkir telah selesai dan disepakati bersama.

“Soal pembagian kemarin sudah beres yaitu 60-40 persen sesuai dengan mekanisme yang menurut kita sudah didasarkan prinsip rasa keadilan,” ujar Eri di Surabaya, Selasa (20/4/2026).

Menurut dia, kebijakan digitalisasi parkir harus berjalan dan tidak bisa lagi ditarik ke sistem lama.

“Digitalisasi parkir ini harus sukses, jadi sudah tidak ada lagi kita mundur ke belakang. Kebijakan ini sudah tidak bisa diundurkan lagi, point of no return, semuanya harus berjalan,” kata dia.

Eri menjelaskan, proses musyawarah dengan para jukir masih berlangsung. Hingga kini, lebih dari 600 juru parkir dari total sekitar 1.700 orang telah melakukan aktivasi nomor rekening.

Seluruh jukir nantinya akan menggunakan sistem digital sebagai bagian dari penataan perparkiran di Kota Surabaya.

Ia pun mendorong para jukir yang belum melakukan aktivasi rekening agar segera mengikuti proses tersebut.

“Saya kira ini hanya soal komunikasi saja, tidak ada yang tidak mau sistem parkir di Surabaya ini menjadi semakin baik,” ujarnya.

Menurut Eri, baik petugas parkir maupun masyarakat sama-sama menginginkan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan modern.

Selain perubahan sistem pembayaran, Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga disebut akan memberikan pelatihan pelayanan atau hospitality kepada para jukir.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Minta Dishub Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Suroboyo Bus Tabrak Lansia

Pelatihan itu mencakup keramahan dan budaya melayani masyarakat saat bertugas di lapangan.

“Bagaimana soal keramahan, budaya melayani. Seperti di kantor bank, satpamnya bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memiliki pelayanan yang baik,” katanya.

Eri juga menyebut Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan digitalisasi parkir tepi jalan secara serius dan menyeluruh.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah pihak yang memahami pengelolaan parkir di kota-kota besar Indonesia.

Menurut dia, banyak daerah masih menghadapi persoalan serupa, terutama rendahnya capaian pendapatan retribusi parkir.

“Dari sisi pendapatan retribusi parkir di tahun 2025, tidak ada kota yang target retribusi parkirnya tercapai,” ujar politikus PDI-P tersebut.

Ia mencontohkan sejumlah kota seperti Semarang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang disebutnya belum memenuhi target retribusi parkir.

Meski Surabaya juga belum mencapai 100 persen target, pendapatan parkir kota ini disebut lebih tinggi dibanding daerah lain.

“Salah satu solusinya adalah melakukan digitalisasi ini,” ucap Eri.

Ke depan, Pemkot Surabaya juga berencana menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan umum menggunakan voucher parkir.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan terus berkomitmen menerapkan parkir non-tunai secara menyeluruh.(den/Fri)

No More Posts Available.

No more pages to load.