KILASJATIM.COM, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) melalui Keputusan Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah Kejati Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar, ada mutasi,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (14/4/2026).
Dalam rotasi ini, Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kajati Jawa Timur. Ia sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penunjukan Qohar ke Jawa Timur terjadi setelah Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Timur. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan adanya permainan dalam penanganan perkara.
Meski demikian, Kejaksaan belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut, termasuk apakah ada pelanggaran yang terbukti atau tindak lanjut yang diambil.
Selain Jawa Timur, rotasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain. Muhibuddin ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar. Sementara itu, Sila Haholongan mengisi posisi Kajati Sulawesi Selatan menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi.
Perombakan ini mencakup berbagai daerah strategis seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Bali. Rotasi pejabat dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan pengawasan internal di tubuh Kejaksaan.
Berikut daftar 14 Kajati yang dimutasi:
- Abdul Qohar AF – Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno – Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu
Rotasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, terutama di tengah sorotan terhadap integritas penanganan perkara di daerah. (cit)

