KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, mendorong pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah di wilayahnya setelah menemukan berbagai persoalan serius saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS).
Dalam sidak tersebut, Subandi meninjau TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS di Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa pengelolaan sampah di beberapa titik belum berjalan sesuai regulasi, bahkan disebut tidak tertangani secara optimal sejak 2013.
“Pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Kita harus segera menemukan solusi bersama,” ujar Subandi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).
Selain persoalan tata kelola, ia juga menyoroti ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem persampahan ke depan.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pengelola dan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera mengumpulkan seluruh pihak terkait guna merumuskan langkah penanganan terpadu.
Di TPS Penatarsewu, pemerintah daerah berencana memberikan dukungan anggaran serta memperbaiki akses menuju lokasi untuk menunjang kelancaran operasional pengangkutan sampah. Sementara di TPS Terung Kulon, ditemukan fasilitas yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat penumpukan sampah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau. “Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi lokasinya dekat permukiman dan aktivitas pendidikan,” tegasnya.
Dari hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS di lokasi tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Menyikapi hal ini, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSM sebagai langkah awal pembenahan.
Ia juga meminta pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan DLHK dalam mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPS baru, agar tidak mengganggu permukiman warga.
Sebagai langkah cepat, Bupati memerintahkan pembersihan lokasi TPS segera dilakukan. Setelah kelembagaan pengelola terbentuk, penataan akan dilanjutkan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.
Di sisi lain, Subandi juga menyoroti masih maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di kawasan permukiman. Ia menegaskan, hal tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah pun membuka opsi relokasi TPS yang berada di kawasan padat penduduk serta memastikan pengelolaan sampah ke depan memenuhi standar lingkungan.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Melalui langkah pemetaan dan perencanaan menyeluruh, Pemkab Sidoarjo menargetkan permasalahan sampah dapat ditangani secara bertahap dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.(TAM)




