KILASJATIM.COM, Bondowoso – Upaya memperkuat tata kelola aset desa terus dilakukan di Kecamatan Curahdami. Melalui kegiatan Desk Review Tanah Kas Desa (TKD) yang melibatkan seluruh pemerintah desa bersama Inspektorat Daerah, pemerintah kecamatan menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana serius namun kondusif ini menjadi forum evaluasi sekaligus pembinaan. Para perangkat desa tampak aktif mengikuti proses pemeriksaan administrasi serta pemanfaatan TKD, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh pengelolaan aset desa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Curahdami, Guruh Purnama Putra, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa desk review ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa terhadap regulasi pengelolaan Tanah Kas Desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh desa semakin memahami aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan TKD dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan TKD yang baik memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan pemanfaatan yang tepat dan optimal, aset desa dapat menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sementara itu, tim dari Inspektorat Daerah memberikan pendampingan langsung serta sejumlah rekomendasi perbaikan kepada masing-masing desa. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan, baik dari sisi administrasi, hukum, maupun pemanfaatan aset.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, dan Inspektorat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan pengelolaan Tanah Kas Desa yang optimal, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa yang berkelanjutan.(wan)




