KILASJATIM.COM, Malang – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur resmi dilantik. Organisasi ini didorong memperkuat pengawasan dan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelantikan berlangsung di Malang, Kamis (9/4/2026), dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Zulkifli Hasan menilai keberadaan GAPEMBI penting untuk mempercepat koordinasi dan pembinaan di lapangan. Menurutnya, meski MBG menjadi tanggung jawab BGN, pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri.
“Pengawasan harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pengawasan ketat diperlukan seiring bertambahnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Hal itu untuk mencegah potensi masalah dalam distribusi makanan.
Di Jawa Timur, jumlah SPPG tercatat sekitar 3.800 unit. Namun, dari sekitar 3.500 dapur yang sudah beroperasi, baru sekitar 1.700 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Emil Dardak menekankan pentingnya peningkatan standar tersebut. Ia meminta GAPEMBI ikut aktif mengawasi operasional dapur agar kualitas makanan tetap terjaga dan kepercayaan publik tidak menurun.
“Kalau ada insiden, itu jadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, ratusan dapur sempat dihentikan sementara karena belum memenuhi standar, termasuk belum mengurus sertifikasi SLHS.
Untuk mempercepat pembenahan, pemerintah provinsi telah membentuk satuan tugas percepatan MBG yang melibatkan berbagai sektor.
Sementara itu, Ketua GAPEMBI Jatim Makhrus Sholeh menyatakan pihaknya siap menjadi penghubung antara pelaku usaha dan pemerintah, sekaligus memastikan standar pelaksanaan berjalan hingga tingkat bawah.
“Kami ingin program ini tepat sasaran dan manfaatnya maksimal,” ujarnya.
Sebagai salah satu perwakilan daerah di tingkat nasional, GAPEMBI Jatim diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program makan bergizi gratis di wilayah tersebut. (FRI)




