KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi energi, mengurangi kemacetan, sekaligus menjaga produktivitas birokrasi.
Wacana tersebut muncul di tengah tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan kepadatan lalu lintas di kota-kota besar. Skema kerja fleksibel dinilai bisa memangkas mobilitas harian ASN yang selama ini menyumbang beban transportasi perkotaan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya belum akan menerapkan WFH sebelum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk WFH, kami masih menunggu arahan Presiden,” ujar Eri, Senin (30/3/2026).
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya sejatinya telah menerapkan konsep kerja fleksibel melalui skema work from anywhere (WFA). Berbeda dengan WFH yang berbasis rumah, WFA di Surabaya justru menempatkan ASN lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui Balai RW, pegawai tetap menjalankan tugas pelayanan publik tanpa harus berada di kantor pusat.
“Di Surabaya bukan WFH, tapi WFA. Pegawai bekerja di Balai RW agar lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Secara administratif, kantor ASN tetap berada di Balai Kota Surabaya. Namun operasional pelayanan tersebar di berbagai titik lingkungan warga.
“Kantornya tetap di balai kota, tapi kerjanya di Balai RW,” tegasnya.
Menurut Eri, baik WFH maupun WFA pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni efisiensi—terutama dalam penggunaan BBM.
Dengan mendekatkan lokasi kerja ke lingkungan tempat tinggal, mobilitas ASN dapat ditekan, sehingga konsumsi bahan bakar ikut berkurang.
“Intinya untuk penghematan BBM,” ujarnya.
Selain WFA, Pemkot Surabaya juga menyiapkan skenario tambahan untuk mendukung efisiensi energi, yakni mendorong ASN beralih ke transportasi umum.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi ASN.
“Nanti bisa saja satu hari pegawai tidak boleh pakai kendaraan pribadi, tapi wajib naik transportasi umum,” ungkap Eri.
Meski telah memiliki skema kerja fleksibel sendiri, Pemkot Surabaya tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan nasional jika WFH resmi diterapkan.
Keputusan pemerintah pusat dinilai akan menjadi acuan utama dalam penerapan sistem kerja ASN ke depan, termasuk dalam upaya menyeimbangkan produktivitas dan efisiensi energi.(cit)



