Mangkir Pemeriksaan, Tersangka Kasus BPR Ditangkap di Gambir

oleh -509 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Tersangka dugaan pidana perbankan diamankan petugas gabungan di Stasiun Gambir, Jakarta. (Foto: dok OJK/Istimewa)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penindakan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan penangkapan dilakukan melalui tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan diperiksa di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Ia kemudian diamankan setibanya di Stasiun Gambir.

“Tersangka diamankan di Stasiun Gambir dan dibawa kembali ke Surabaya untuk pemeriksaan,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Setelah diperiksa, tersangka ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ismail menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum melalui koordinasi antara OJK dan Polri. Menurutnya, pelibatan Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam upaya paksa menjadi bagian dari implementasi aturan yang berlaku.

OJK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.(cit)

Baca Juga :  Menandai 46Th Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.