KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Sebanyak 211.782 warga di Banyuwangi yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) mulai menerima bantuan sosial (bansos) pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (17/3/2026). Bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut merupakan penyaluran tahap pertama tahun 2026.
Setiap keluarga penerima bantuan pangan (PBP) mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di tengah dinamika harga bahan pangan.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono meninjau langsung proses pendistribusian bansos pangan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi. Ia berharap bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama masyarakat prasejahtera.
“Bantuan ini harapannya tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga meminimalkan dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera,” ujar Mujiono.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Puguh Setyo W, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan rapelan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan bantuan dalam jumlah lebih besar.
“Karena ini rapelan dua bulan, maka masing-masing PBP akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.
Di Banyuwangi, bansos pangan didistribusikan melalui Perum Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, mengatakan proses distribusi bantuan telah dimulai sejak Senin (16/3/2026) dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Banyuwangi.
“Bantuan sudah kami salurkan sejak 16 Maret di beberapa kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Selanjutnya menyusul ke desa dan kelurahan di kecamatan lain. Kami target 30 April bisa tuntas semua,” ujarnya.
Penyaluran bansos dilakukan berbasis desa dan kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penerima bantuan diminta hadir ke balai desa atau kelurahan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat undangan.
Dwiana menambahkan, bagi penerima yang lanjut usia atau sakit, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan tetap membawa dokumen persyaratan yang lengkap.(zul)




